News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Perangkat Desa di Bantul Gelar Unjuk Rasa Tuntut Revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Dana Desa

Ratusan perangkat desa Kabupaten Bantul menggelar aksi damai menuntut rincian APBN TA 2022 agar direvisi. Aksi damai berlangsung di Lapangan Paseban Bantul.
Rabu, 15 Desember 2021 - 17:21 WIB
Ratusan Perangkat Desa di Bantul Berunjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Bantul Tuntut Revisi Tentang Dana Desa
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Bantul, Yogyakarta - Ratusan perangkat desa atau kalurahan yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantul Yogyakarta, Rabu siang ( 15/12/2021)  menggelar aksi damai menuntut  Pasal 5 Ayat 4 Perpres No. 104/2021 tentang Rincian APBN TA 2022 agar direvisi.

Aksi damai oleh para perangkat desa berlangsung di Lapangan Paseban Bantul atau depan kantor Bupati Bantul. Dengan menggunakan baju putih dan celana panjang hitam satu persatu perwakilan kepala desa atau lurah dan perangkat kalurahan lainnya melakukan orasi  mendesak revisi Pasal 5 Ayat 4 Perpres No. 104/2021 tentang Rincian APBN TA 2022. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Ketua DPC APDESI Kabupaten Bantul Ani Widayani dalam orasinya mengatakan, dalam dua minggu terakhir ini para perangkat kalurahan dibuat resah dan gelisah mencermati  Pasal 5 Ayat 4 Perpres No. 104/2021 tentang Rincian APBN TA 2022. Sebab karena ketika dalam dua minggu ini perangkat kalurahan diam, maka anggaran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa ( DD)  tidak akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) karena keluarga penerimaan manfaat (KPM) baru harus disusun dalam dua minggu terakhir ini jika ingin BLT DD masuk dalam rekening.

 

"Yang menjadi masalah kalau kita diam (tidak membuat daftar KPM baru) maka BLT DD tidak akan masuk ke rekening kita," ungkap Ani Widayani, saat memberikan orasi di hadapan ratusan perangkat kalurahan se Kabupaten Bantul.

 

Ani Widayani yang juga Lurah Sumbermulyo, Bambanglipuro menjelaskan  jika pihak desa atau kalurahan membuat daftar KPM baru BLT DD maka dipastikan akan berbenturan dengan aturan, sebab indikator untuk membuat KPM baru hingga kini belum ada.

 

"Ini indikatornya KPM baru BLT tahun 2022 belum ada. Apabila  menggunakan indikator tahun 2021 maka tidak ada warga yang berhak menerima BLT DD. Jika tetap dipaksakan warganya yang berhak menerima BLT DD sekitar 40 persen dari anggaran DD maka akan menabrak aturan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Jika kami menabrak aturan, imbuh Ani Widayani, maka jelas akan berurusan dengan hukum. Ani menambahkan kondisi tersebut bukan berarti pemerintah kalurahan tidak pro kemiskinan namun justru ingin secepat mungkin mengentaskan kemiskinan akibat dampak Covid-19 dengan program-program pemberdayaan lain, dengan dana desa seperti program padat karya yang bisa mengakses seluruh masyarakat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT