“Lemah itu karena proses seleksinya, undang-undangnya yang pakai tawar-menawar, siapa yang mau, jadi bicara tuh orang-orang politik,” sambung Mahfud.
Jika nanti terpilih sebagai Wakil Presiden 2024, Mahfud mengaku akan mengubah UU KPK tersebut dengan mengembalikan ke UU yang lama.
“Kalau saya setuju ini diperbaiki. Agenda kita pertama nanti ubah Undang-Undang KPK, kembalikan ke yang lama, dengan proses yang tidak terlalu banyak melibatkan DPR. Objektif saja serahkan masyarakat. Kalau dulu kan DPR formalitas saja,” tegas Mahfud.
“Ini agar kita selamat, agar kita tidak diganggu, ini aja diangkat, agar kita bisa mengarahkan dan seterusnya,” pungkasnya. (saa/aag)
Load more