Korupsi Bansos Presiden saat Covid-19 Diusut Lagi, KPK Dalami Harga Dasar Pengadaan Bantuan: 2 Saksi Diperiksa
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Presiden yang disalurkan pada masa pandemi Covid-19.
Salah satu fokus penyidikan adalah menggali informasi mengenai penetapan harga dasar bansos tersebut.
Penyidikan mendalam ini dilakukan setelah KPK memeriksa dua orang saksi pada Kamis (5/6/2025).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang menelusuri jejak anggaran bansos Presiden yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020.
Keterangan para saksi ini diharapkan dapat mengungkap rincian proses pengadaan dan kemungkinan penyimpangan dalam penentuan nilai atau harga barang bansos pada saat itu.
"Saksi didalami terkait dengan harga dasar bansos Covid-19," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Jumat (6/6/2025).
Budi mengungkapkan, dua saksi yang diperiksa adalah Anen Candra Tjen selaku Direktur PT Mitra Pangan Nusantara dan Budi Pamungkas yang menjabat sebagai Direktur PT Integra Padma Mandiri.
Keduanya diperiksa sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan sosial Presiden untuk penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek melalui Kementerian Sosial tahun 2020.
Sebelumnya, pada 26 Juni 2024, KPK secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan kasus bansos Presiden terkait penanganan pandemi.
Langkah ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi dalam anggaran distribusi bansos yang lebih dahulu ditangani.
Setahun setelahnya, KPK kembali menunjukkan progres dengan menyita sejumlah dokumen penting usai memeriksa tiga dari lima saksi pada Selasa (27/5).
Tiga orang yang dimintai keterangan dalam pemeriksaan tersebut adalah M. Gilang Sasi Kirono selaku Kepala Seksi Bantuan Hukum di Divisi Hukum dan Kepatuhan Perum Bulog, Diding yang menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, serta Robbin Saputra, seorang aparatur sipil negara di Kemensos.
Pada Agustus 2023 lalu, KPK telah mmenetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi bansos preiden ini.
Mereka adalah Direktur Utama PT BGR Kuncoro Wibowo (KW), Direktur Utama PT Mitra Energi Persada Ivo Wongkaren (IW), Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani (RR), General manager PT PTP Richard Cahyanto (RC), Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto (BS), dan Vice President Operational PT BGR April Churniawan (AC). (ant/rpi)
Load more