Idul Fitri dan Idul Adha Sudah Lewat, KPK Pastikan Ridwan Kamil Secepatnya Diperiksa terkait Kasus Bank BJB
- Tim tvOne/Cepi Kurnia
Jakarta, tvOnenews.com - Idul Fitri dan Idul Adha sudah lewat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) secepatnya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021-2023.
“Insyaallah secepatnya akan kami panggil dan verifikasi,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo, Jumat (6/6/2025).
Budi mengatakan pemanggilan Ridwan Kamil baru dapat terealisasi dalam waktu dekat karena keterbatasan sumber daya penyidik KPK.
“Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga keluar sehingga dibagi-bagi pekerjaannya,” ujar dia.
Meski begitu, dia kembali menegaskan bahwa Ridwan Kamil akan diperiksa penyidik KPK dalam waktu dekat.
“Insyaallah secepatnya, seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB,” ucapnya.
Sebelumnya, Budi sempat mengatakan Ridwan Kamil berpeluang diperiksa penyidik KPK setelah Idul Fitri.
“Bisa jadi setelah Lebaran,” kata Budi, Kamis (20/3/2025) lalu.
Pada 10 Maret 2025 lalu KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka antara lain Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.
Lalu pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB sekitar Rp222 miliar. (ant/nsi)
Load more