Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK, Terungkap Alasan Pemanggilan RK di Kasus Korupsi Bank BJB Terkesan Lambat
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dipastikan akan secepatnya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan tersebut tak lain terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023 yang belakangan menjadi sorotan.
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menegaskan bahwa KPK akan segera memanggil dan meminta keterangan dari RK.
“Insyaallah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi,” kata Budi Sukmo dikutip dari Antara, Sabtu (7/6/2025).
Budi menjelaskan, pemanggilan Ridwan Kamil baru dapat terealisasi dalam waktu dekat lantaran keterbatasan sumber daya penyidik KPK.
Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap eks Gubernur Jabar soal korupsi ratusan miliar di Bank BJB itu terkesan lambat.
“Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga keluar, sehingga dibagi-bagi pekerjaannya,” jelas Budi.
Meski begitu, Budi menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap RK akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu kediaman Ridwan Kamil telah digeledah dan dilakukan penyitaan terhadap sejumlah barang yang diduga terkait kasus tersebut.
“Insyaallah secepatnya, seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB,” imbuhnya,
Budi sempat mengatakan bahwa Ridwan Kamil berpeluang diperiksa penyidik KPK setelah Idul Fitri.
“Bisa jadi setelah lebaran,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3).
Hasil penggeledahan KPK pada 10 Maret 2025 lalu, penyidik telah menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.
Pada perkara dugaan korupsi Bank BJB, diketahui bahwa KPK sejauh ini telah menetapkan lima orang tersangka.
Para tersangka tersebut Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.
Selain pejabat di Bank BJB, KPK juga menetapkan pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma sebagai tersangka lain.
Load more