Setelah anak bungsunya diketahui tak lagi bernyawa, pelaku lalu mengeksekusi anaknya yang berumur 3 tahun, kemudian dilanjutkan anaknya yang berumur 4 tahun dan yang terakhir dieksekusi adalah anak tertua yang berusia 6 tahun.
"Dlanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun, selanjutnya anak korban yang ketiga umut 4 tahun dan terakhir anak korban tertua umur 6 tahun," sambungnya.
Panca Darmansyah selaku ayah kandung dari empat bocah yang ditemukan tewas dikediamannya kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap Panca diumumkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
"Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakna gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi Kebagusan, Jaksel," kata Panca kepada awak media, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Panca menuturkan penetapan tersangka terhadap Panca usai pihaknya melakukan gelar perkara.
Load more