Menurut informasi yang Zico terima, delapan hakim MK sudah sepakat dibentuk MKMK permanen yang diketuai oleh hakim konstitusi Jimly Asshiddiqie. Namun, Anwar tetap menolak.
“Sehingga sekalipun sudah diketok palu, sudah disetujui Prof Jimly, Pak Anwar Usman tidak mau mengumumkan MKMK permanen. Alasannya karena beliau tidak suka Prof Jimly kah atau karena beliau tidak mau diawasi, saya tidak tahu,” jelas Zico.
Lebih lanjut, dia mengatakan pembentukan MKMK permanen juga pernah didesak oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dan hakim MK lainnya. Akan tetapi, Anwar Usman diduga mengintervensi sehingga MKMK permanen tak kunjung terbentuk.
MK Putuskan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres 16 Oktober 2023, Ini Pihak-Pihak yang Mengajukan (tvOne)
Eks Hakim MK I Dewa Gede Palguna yang hadir sebagai saksi ahli kemudian memberikan penjelasan. Dia menyampaikan MK pernah memiliki Dewan Etik.
Namun, Dewan Etik tersebut tidak dapat berjalan karena ada perubahan Undang-Undang (UU) MK.
Load more