HUT ke-19 DPD RI, LaNyalla Tegaskan Komitmen Upaya Penguatan Kedaulatan Rakyat Berdasarkan Pancasila
- Istimewa
Ada lima proposal kenegaraan yang ditawarkan DPD RI. Diantaranya adalah mengadopsi apa yang menjadi tuntutan reformasi, pembatasan masa jabatan presiden, menghapus KKN, penegakan hukum dan HAM serta penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara dengan tetap menggunakan azas Demokrasi Pancasila.
Hadir pada kesempatan itu Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono, Wakil Ketua III DPD RI Sultan B. Najamudin, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir, Deputi Persidangan Setjen DPD RI Oni Choirudin, Kabiro Setpim DPD RI Sanherif Hutagaol dan Kabiro PHM DPD RI Mahyu Darma serta pejabat lainnya.
Hadir pula Pejabat Eselon I MPR RI, Kepala Cabang Bank BNI, BRI dan Mandiri serta seluruh tamu undangan lainnya.
Berikut isi lengkap Proposal Kenegaraan DPD RI:
1). Mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara sebagai sebuah sistem demokrasi yang lengkap dan berkecukupan, yang tidak hanya diisi oleh mereka yang dipilih melalui pemilu, tetapi juga diisi oleh utusan-utusan komponen masyarakat secara utuh tanpa ada yang ditinggalkan.
2). Membuka peluang anggota DPR berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan. Sehingga anggota DPR tidak hanya diisi dari peserta pemilu dari unsur anggota partai politik saja.
Hal ini sebagai bagian dari memastikan bahwa proses pembentukan undang-undang yang dilakukan DPR bersama presiden tidak didominasi oleh keterwakilan partai politik saja. Tetapi juga secara utuh dibahas juga oleh perwakilan penduduk daerah yang berbasis provinsi.
Sehingga anggota DPD RI, yang juga dipilih melalui pemilu legislatif, berada di dalam satu kamar di DPR RI sebagai bagian dari pembentuk undang-undang.
3). Memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme utusan dari bawah. Bukan ditunjuk oleh presiden atau dipilih DPRD seperti yang terjadi di era Orde Baru.
Dengan komposisi Utusan Daerah yang berbasis sejarah negara-negara lama dan bangsa-bangsa lama di kepulauan Nusantara, yaitu raja dan sultan Nusantara serta suku dan penduduk asli Nusantara.
Load more