ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Menkominfo, Johnny G Plate saat Jalani Sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Sidang Korupsi BTS Kominfo, Begini Saat Johnny G Plate Jadi Saksi Mahkota

Sidang perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali digelar untuk terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).

Rabu, 27 September 2023 - 19:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali digelar untuk terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).

Dalam persidangan kasus korupsi BTS Kominfo ini, jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung menghadirkan saksi mahkota untuk tiga terdakwa, salah satunya eks Menkominfo Johnny G Plate.

"Saksi Anang Achmad Latif, Johnny G Plate, Yohan Suryanto, Windi Purnama, dan Muhammad Yusrizki," kata kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.

Sebelumnya, majelis hakim telah mendengarkan kesaksian Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali pada persidangan Johnny G Plate Cs, Selasa (26/9/2023).tvonenews

Kali ini, majelis hakim bakal mendengarkan lanjutan keterangan Johnny G Plate Cs sebagai saksi mahkota.

Dalam dakwaan jaksa, Johnny G Plate Cs diduga melakukan korupsi dengan menghabiskan anggaran negara sebesar Rp8.032 triliun untuk membangun menara BTS 4G.

Baca Juga

Para terdakwa disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Terdakwa Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, dan Galumbang Menak juga didakwa dengan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.(lpk)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cie, 4 Shio yang Paling Bahagia dalam Hubungan Asmara pada 12 Maret 2025: Shio Monyet Siap-siap Ketemu Jodoh!

Cie, 4 Shio yang Paling Bahagia dalam Hubungan Asmara pada 12 Maret 2025: Shio Monyet Siap-siap Ketemu Jodoh!

Ramalan shio cinta 12 Maret 2025 mengungkap 4 shio yang paling bahagia dalam hubungan asmara! Simak juga ramalan asmara untuk 8 shio lainnya di artikel ini!
Tak Hanya Isi MinyaKita Disunat! Kapolri Bocorkan Modus Kejahatan Lainnya

Tak Hanya Isi MinyaKita Disunat! Kapolri Bocorkan Modus Kejahatan Lainnya

Minyakita masih menjadi pusat perhatian publik. Bahkan, kini lebih membuat sebagian publik mencengangkan. 
Selamat Berbahagia, 4 Shio Ini Diprediksi Akan Banjir Rezeki dan Hoki pada 12 Maret 2025: Shio Kelinci Naik Gaji

Selamat Berbahagia, 4 Shio Ini Diprediksi Akan Banjir Rezeki dan Hoki pada 12 Maret 2025: Shio Kelinci Naik Gaji

Simak ramalan shio 12 Maret 2025! Empat shio ini diprediksi akan banjir rezeki dan hoki. Apakah shio kamu termasuk? Temukan jawabannya di dalam artikel ini!
Bareskrim Polri Beberkan Jaringan Bisnis Narkoba Direktur Persiba Balikpapan, Ini Peran Catur

Bareskrim Polri Beberkan Jaringan Bisnis Narkoba Direktur Persiba Balikpapan, Ini Peran Catur

Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, kini berurusan dengan Bareskrim Polri. Pasalnya, Catur diduga terlibat jaringan bisnis narkoba di Kalimantan Utara
Tak Ada Kata Ampun! Hotman Paris Tolak Damai dengan Razman Nasution dan Sebut Rivalnya Itu Layak Ditahan

Tak Ada Kata Ampun! Hotman Paris Tolak Damai dengan Razman Nasution dan Sebut Rivalnya Itu Layak Ditahan

Pengacara kondang, Hotman Paris baru-baru ini mengungkapkan hal mengejutkan. Yakni terkait dirinya yang dengan tegas menolak berdamai dengan Razman Arif Nasution.
Temukan Fakta Mencengangkan di Bekasi, Dedi Mulyadi Sampai Geleng Kepala: Kemarin Laut...

Temukan Fakta Mencengangkan di Bekasi, Dedi Mulyadi Sampai Geleng Kepala: Kemarin Laut...

Baru-baru ini Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dibuat geleng kepala, karena dia menemukan fakta mencengangkan di Bekasi. 
Trending
Cetak Brace di Laga Semen Padang Vs Persib Bandung, Patrick Kluivert Diminta Panggil Beckham ke Timnas Indonesia

Cetak Brace di Laga Semen Padang Vs Persib Bandung, Patrick Kluivert Diminta Panggil Beckham ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, diminta panggil Beckham Putra Nugraha yang berhasil mencetak brace di Persib Bandung.
Kini Bu Guru Salsa Malah Live di Tiktok Linknya Ramai Dibagikan Jadi Viral, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat Carilah Guru Bukan Hanya Pintar

Kini Bu Guru Salsa Malah Live di Tiktok Linknya Ramai Dibagikan Jadi Viral, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat Carilah Guru Bukan Hanya Pintar

Beberapa waktu lalu, Bu Guru Salsa terlihat aktif live di Tiktok hingga buatnya kembali viral di media sosial (Medsos).
Menteri Bahlil Pastikan Izin Tambang Muhammadiyah Terbit di Bulan Ramadan, Sesuai Arahan Presiden Prabowo dan Jokowi

Menteri Bahlil Pastikan Izin Tambang Muhammadiyah Terbit di Bulan Ramadan, Sesuai Arahan Presiden Prabowo dan Jokowi

Menteri Bahlil menegaskan bahwa penerbitan IUPK untuk PP Muhammadiyah kali ini sesuai arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, RK Sarankan Media Tanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, RK Sarankan Media Tanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Warga Jabar dikejutkan dengan kabar Ridwan Kamil. Pasalnya, rumah RK, Jalan Gunung Kencana Nomor 05, RT06/RW06 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Bandung
Menguak Tabir Boroknya MinyaKita, Bukan Hanya Mentan, Diskopindag Malang Juga Temukan Ini

Menguak Tabir Boroknya MinyaKita, Bukan Hanya Mentan, Diskopindag Malang Juga Temukan Ini

Belakangan ini, media sosial ramai soal boroknya MinyaKita diungkap. Bukan saja Mentan, Diskopindag Malang juga temukan hal yang mencengangkan
Link Video Kapolres Ngada Cabuli Tiga Anak Diunggahnya ke Situs Porno Australia, Salah Satu Korbannya Umur 3 Tahun

Link Video Kapolres Ngada Cabuli Tiga Anak Diunggahnya ke Situs Porno Australia, Salah Satu Korbannya Umur 3 Tahun

Link video pencabulan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diunggahnya ke situs porno Australia. Ini kronologinya.
Jangan Pernah Menyerah dan Nikmati Prosesnya! Renungan Harian dan Doa Pagi Kristen 11 Maret 2025

Jangan Pernah Menyerah dan Nikmati Prosesnya! Renungan Harian dan Doa Pagi Kristen 11 Maret 2025

Renungan harian dan doa pagi Kristen 11 Maret 2025, Jangan pernah menyerah dan nikmati prosesnya. Serahkan hidupmu kepada Tuhan dan Dia pasti akan bertindak!
Selengkapnya
Viral