News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bts Kominfo

Mengejutkan, Sri Mulyani Blak-blakan sebut Anggara PDN yang Kena Ransomware: Totalnya Rp700 Miliar

Mengejutkan, Sri Mulyani Blak-blakan sebut Anggara PDN yang Kena Ransomware: Totalnya Rp700 Miliar

Belakangan ini, pernyataan Menkeu Sri Mulyani membuat sebagian publik terkejut. Pasalnya, Sri Mulyani blak-blakan sebut soal besaran anggaran belanja untuk PDN
Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Bui, Terbukti Terima Suap Ratusan Juta

Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Bui, Terbukti Terima Suap Ratusan Juta

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nonaktif Achsanul Qosasi divonis penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta. Achsanul Qosasi terbukti terima suap.
Windi Purnama Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Windi Purnama Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi  proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo 2020–2022.
Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Dituntut 4 Tahun Penjara Hingga Bayar Denda Rp1 Miliar

Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Dituntut 4 Tahun Penjara Hingga Bayar Denda Rp1 Miliar

JPU tuntut terhadap Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dengan pidana penjara selama 4 tahun terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sempat Mangkrak Akibat Dikorupsi, Menkominfo Pastikan Proyek BTS 4G Rampung dan Diresmikan Pekan Depan

Sempat Mangkrak Akibat Dikorupsi, Menkominfo Pastikan Proyek BTS 4G Rampung dan Diresmikan Pekan Depan

Sempat mangkrak akibat di Korupsi, Menkominfo Budi Arie Setiadi klaim proyek BTS 4G Bakti Kominfo rampung dan akan diresmikan oleh Presiden pada pekan depan.
Kejagung Periksa 5 Saksi untuk Tersangka Eks Pegawai BPK Achsanul Kosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi TPPU

Kejagung Periksa 5 Saksi untuk Tersangka Eks Pegawai BPK Achsanul Kosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi TPPU

Kejagung memastikan penyidikan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo terus dilakukan
Lanjutkan Penyidikan Korupsi Kominfo, Kejagung Periksa 6 Saksi Tersangka Anggota BPK Achsanul Qosasi

Lanjutkan Penyidikan Korupsi Kominfo, Kejagung Periksa 6 Saksi Tersangka Anggota BPK Achsanul Qosasi

Kejaksaan Agung atau Kejagung lanjutkan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022 terkait Achsanul Qosasi
Soal Korupsi dan TPPU BTS Kominfo, Kejagung Terus Periksa Saksi untuk Tersangka Eks Pejabat BPK

Soal Korupsi dan TPPU BTS Kominfo, Kejagung Terus Periksa Saksi untuk Tersangka Eks Pejabat BPK

Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo, terhadap tersangka eks
Terus Bongkar Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 2 Saksi Penting

Terus Bongkar Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 2 Saksi Penting

Kejaksaan Agung atau Kejagung terus melakukan penyidikan terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.
Sidang TPPU BTS Kominfo Digelar, Jaksa Bacakan Dakwaan 2 Tersangka

Sidang TPPU BTS Kominfo Digelar, Jaksa Bacakan Dakwaan 2 Tersangka

Sidang dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo kembali digelar perdana untuk terdakwa Muhammad Yusrizki dan Windi Purnama.
Korupsi BTS, Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Korupsi BTS, Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif terbukti bersalah lakukan tindak pidana korupsi BTS 4G Bakti Kominfo divonis penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar.
Ikut Korupsi BTS Kominfo, Eks Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Divonis 5 Tahun Penjara

Ikut Korupsi BTS Kominfo, Eks Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Divonis 5 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap terdakwa Yohan Suryanto, terkait perkara korupsi BTS Kominfo 2020-2022.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT