News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi BTS, Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif terbukti bersalah lakukan tindak pidana korupsi BTS 4G Bakti Kominfo divonis penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar.
Rabu, 8 November 2023 - 17:17 WIB
Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022. 

Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar terhadap Anang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Anang Achmad Latif dengan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan," kata Hakim Ketua Fahzal Hendri.

Hakim Fahzal menyatakan terdakwa Anang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Adapun putusan tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa sebagaimana dakwaan kesatu primer Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan dakwaan kedua primer Pasal 3 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

"Membebankan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp5 miliar diambil daro uang yang telah disetor ke Kejaksaan sebesar Rp6 M, sisanya Rp1 M dikembalikan kepada terdakwa," jelasnya.

Selain itu, majelis hakim turut mempertimbangkan putusan dengan menilai hal-hal memberatkan dan meringankan.

Adapun hal memberatkan putusan majelis hakim terhadap Anang ialah tindakan terdakwa tidak membantu program pemerintah dalam memberantas korupsi.

"Terdakwa tidak berterus terang tetapi mengakui kesalahan karena keterlambatan dan kerugian keuangan negara besar dan menjadi sorotan masyarakat," sambungnya.

Lalu, majelis hakim turut mempertimbangkan hal meringankan putusan sebagaimana terdakwa berlaku sopan selama persidangan dan Anang merupakan kepala rumah tangga.(lpk/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 5-11 Januari 2025: Prediksi Lengkap soal Karier, Keuangan, Asmara

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 5-11 Januari 2025: Prediksi Lengkap soal Karier, Keuangan, Asmara

Ramalan zodiak minggu ini 5–11 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal asmara, karier, samapai keuangan kamu sepanjang pekan ini.
Cremonese Kalah Lewat Gol Telat Fiorentina, Emil Audero Malah Punya Rating Lebih Tinggi dari Kiper Eks Manchester United

Cremonese Kalah Lewat Gol Telat Fiorentina, Emil Audero Malah Punya Rating Lebih Tinggi dari Kiper Eks Manchester United

Gol telat dari Moise Kean di menit 90+2 membuat Cremonese harus pulang dengan tangan hampa dari Fiorentina di Stadion Artemio Franchi, Minggu (4/1/2026). 
Bukan Sidik Jari, Benda Ini Ungkap Identitas Pelatih Valencia yang Tewas di Labuan Bajo

Bukan Sidik Jari, Benda Ini Ungkap Identitas Pelatih Valencia yang Tewas di Labuan Bajo

Polda NTT secara resmi mengonfirmasi bahwa jenazah yang ditemukan oleh Tim SAR gabungan dalam operasi pencarian di Labuan Bajo adalah Fernando Martin Carreras (FMC). 
Sedang Menjenguk Kerabat di Rumah Sakit? Doakan Dia Agar Diberikan Kesembuhan oleh Allah SWT

Sedang Menjenguk Kerabat di Rumah Sakit? Doakan Dia Agar Diberikan Kesembuhan oleh Allah SWT

saat memiliki kesempatan untuk mengunjungi orang yang sedang sakit, baik itu keluarga maupun teman, jangan lupa menyampaikan doa-doa terbaik
Putuskan Kabel Listrik, Pohon Nangka Rimbun di Jelambar Jakbar Akhirnya Dipangkas

Putuskan Kabel Listrik, Pohon Nangka Rimbun di Jelambar Jakbar Akhirnya Dipangkas

Sudin Tamhut Jakarta Barat mengambil tindakan tegas dengan memangkas sebuah pohon nangka yang tumbuh terlalu rimbun di Jalan Empang Bahagia X, Jelambar, Grogol Petamburan. 
Tak Cukup dengan kerja Keras, Lengkapi Ikhtiarmu dengan Membaca Doa Agar Rezeki Lebih Berkah

Tak Cukup dengan kerja Keras, Lengkapi Ikhtiarmu dengan Membaca Doa Agar Rezeki Lebih Berkah

Bekerja menjadi kewajiban setiap orang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. usaha saja tidak cukup jika tidak disertai doa dan berserah diri kepada Allah SWT

Trending

Bukan Sidik Jari, Benda Ini Ungkap Identitas Pelatih Valencia yang Tewas di Labuan Bajo

Bukan Sidik Jari, Benda Ini Ungkap Identitas Pelatih Valencia yang Tewas di Labuan Bajo

Polda NTT secara resmi mengonfirmasi bahwa jenazah yang ditemukan oleh Tim SAR gabungan dalam operasi pencarian di Labuan Bajo adalah Fernando Martin Carreras (FMC). 
Sedang Menjenguk Kerabat di Rumah Sakit? Doakan Dia Agar Diberikan Kesembuhan oleh Allah SWT

Sedang Menjenguk Kerabat di Rumah Sakit? Doakan Dia Agar Diberikan Kesembuhan oleh Allah SWT

saat memiliki kesempatan untuk mengunjungi orang yang sedang sakit, baik itu keluarga maupun teman, jangan lupa menyampaikan doa-doa terbaik
Cremonese Kalah Lewat Gol Telat Fiorentina, Emil Audero Malah Punya Rating Lebih Tinggi dari Kiper Eks Manchester United

Cremonese Kalah Lewat Gol Telat Fiorentina, Emil Audero Malah Punya Rating Lebih Tinggi dari Kiper Eks Manchester United

Gol telat dari Moise Kean di menit 90+2 membuat Cremonese harus pulang dengan tangan hampa dari Fiorentina di Stadion Artemio Franchi, Minggu (4/1/2026). 
1 Lagi Jenazah Diduga Berjenis Kelamin Laki-Laki Ditemukan di Dekat Padar

1 Lagi Jenazah Diduga Berjenis Kelamin Laki-Laki Ditemukan di Dekat Padar

Satu jenazah diduga berjenis kelamin laki-laki ditemukan terapung di bagian utara Pulau Padar, Minggu 4/1/2026 oleh kapal Patroli Cepat Polairud Polda NTT.
Alasan Presiden Venezuela Nicolás Maduro Ditangkap AS, Tuduhan Narkoterorisme hingga Kejahatan Transnasional

Alasan Presiden Venezuela Nicolás Maduro Ditangkap AS, Tuduhan Narkoterorisme hingga Kejahatan Transnasional

Presiden Venezuela Nicolás Maduro ditangkap AS. Ini alasan di balik penangkapan, dari tuduhan narkoterorisme hingga kejahatan lintas negara.
Video 7 Menit Diduga Jule dan Yuka Beredar, Viral di Media Sosial Hingga Ini Fakta Sebenarnya

Video 7 Menit Diduga Jule dan Yuka Beredar, Viral di Media Sosial Hingga Ini Fakta Sebenarnya

Beredar sebuah video berdurasi 7 menit yang diduga selebgram Julia Prastini atau Jule dengan Yuka yang tengah check in di sebuah hotel.
14 Zona Megathrust Mengintai Indonesia, Ancaman Gempa Besar dan Tsunami Nyata Perlu Diwaspadai

14 Zona Megathrust Mengintai Indonesia, Ancaman Gempa Besar dan Tsunami Nyata Perlu Diwaspadai

Indonesia memiliki 14 zona megathrust yang berpotensi memicu gempa besar dan tsunami. Ini peringatan ilmiah untuk kesiapsiagaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT