GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MA Tolak PK Johnny Plate dalam Kasus Korupsi BTS 4G Rp8 Triliun, Vonis 15 Tahun Penjara Tetap Berlaku

MA menolak PK mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Plate, terkait dengan kasus korupsi proyek BTS 4G tahun 2020-2022.
Selasa, 13 Mei 2025 - 16:44 WIB
Johnny G. Plate
Sumber :
  • tvOnenews - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Johnny Gerard Plate, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G yang dikelola Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo.

Permohonan PK diajukan Johnny Plate terkait korupsi BTS 4G tahun 2020-2022 itu dilakukan usai upaya hukum kasasinya juga kandas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia berusaha mencari celah hukum untuk meringankan vonis berat yang telah dijatuhkan kepadanya dalam perkara megakorupsi tersebut. Namun, harapan itu kembali pupus setelah MA menyatakan permohonan PK ditolak.

Putusan terbaru dari MA ini sekaligus memperkuat vonis yang telah dijatuhkan sebelumnya, termasuk hukuman pidana dan denda yang harus dijalani oleh mantan pejabat tinggi di sektor komunikasi tersebut.

"Tolak," demikian bunyi ringkasan amar putusan dalam Perkara Nomor 919 PK/PID.SUS/2025 sebagaimana tercantum di laman Informasi Perkara Mahkamah Agung, dikutip dari Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Putusan penolakan PK tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim MA yang diketuai Surya Jaya, dengan dua anggota hakim, yaitu Agustinus Purnomo Hadi dan Sutarjo. Sidang pengambilan keputusan digelar pada Jumat, 9 Mei 2025.

Dengan ditolaknya permohonan PK ini, maka Johnny Plate tetap harus menjalani hukuman sebagaimana yang telah ditetapkan dalam putusan kasasi.

Sebelumnya, Mahkamah Agung juga telah menolak permohonan kasasi Johnny Plate pada Selasa, 9 Juli 2024.

Dalam putusan kasasi perkara Nomor 3448 K/Pid.Sus/2024, hakim menyatakan bahwa kasasi ditolak, namun terdapat perubahan pada penetapan barang bukti.

"Perbaikan sekadar barang bukti berupa satu mobil Land Rover nomor B-10-HAN dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai kompensasi pidana tambahan pembayaran uang pengganti yang dijatuhkan kepada terdakwa," demikian bunyi kutipan dalam amar putusan kasasi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Johnny Plate dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan subsider kurungan enam bulan apabila denda tersebut tidak dibayar.

Putusan tersebut tertuang dalam keputusan banding yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara Nomor 1/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI pada 12 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT