Jakarta, tvOnenews.com - Kubu Hasto Kristiyanto merespons perihal digugurkannya permohonan praperadilan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Maqdir Ismail, salah satu tim hukum Hasto justru menyampaikan ucapan selamat untuk lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya kira kita mesti menyampaikan terima kasih kepada hakim yang sudah memutus perkara ini dengan membenarkan sikap dari KPK yang mencoba menggugurkan permohonan pra-peradilan kami," ucap Maqdir kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
"Jadi sekali lagi saya ingin menyampaikan selamat kepada KPK yang sudah dengan itikad buruknya dibenarkan oleh pengadilan. Mudah-mudahan ini tidak kena pada mereka pimpinan-pimpinan KPK itu nanti," sambungnya.
Ucapan selamat tersebut disampaikan oleh Maqdir sebagai sindiran lantaran Pengadilan ikut mengabulkan tindakan KPK yang menurut Maqdir adalah melanggar hak asasi manusia (HAM).
Load more