Respons Kubu Hasto soal Praperadilannya Digugurkan Pengadilan: Selamat untuk KPK!
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
"Misalnya haknya beliau untuk menghadirkan saksi, yang menguntungkan, yang diabaikan oleh KPK. Ketiga, mereka secara sengaja melimpahkan berkas perkara satu hari sesudah berkas perkara dan orang diserahkan oleh penyelidik kepada penutup umum. Ini artinya apa? Ini memang terstruktur dan sistematis dilakukan oleh KPK untuk menggugurkan perkara pra-peradilan ini," beber Maqdir.
Alhasil, dengan begitu pengajuan permohonan praperadilan pun akhirnya gugur.
Hasto tetap akan diadili dalam kasus suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat pada Jumat 14 Maret 2025 mendatang.
Sidang perdana Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus rasuahnya telah teregister dengan nomor perkara 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.
Rencananya, sidang perdana bakal digelar sekira pukul 09.20 WIB. Perkara korupsi Hasto Kristiyanto akan disidangkan oleh 12 jaksa penuntut umum (JPU). (rpi/muu)
Load more