Ridwan Kamil Buka Suara Lewat Secarik Kertas Soal Penggeledahan Rumahnya oleh KPK
- Ilham Ariyansyah/tvOne
Bandung, tvOnenews.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya buka suara terkait penggeledahan kediamanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Gunung Kencana Nomor 05, RT06/RW06 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung pada Senin (10/3/2025) siang.
Melalui keterangan resminya lewat surat yang dibagikan pihak keamanan rumahnya, Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya beberapa waktu lalu telah digeledah oleh tim KPK.
Kang Emil sapaan akrabnya ini menerangkan, bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut terkait kasus Bank Jabar Banten (BJB).
- Tim tvOne/Ilham
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK perkara di BJB," kata Ridwan Kamil melalui keteranganya yang dibagikan pihak keamanan rumah.
Dalam keterangan tertulisnya, Ridwan Kamil mengaku akan kooperatif dan mendukung penuh langkah-langkah yang dibutuhkan tim KPK terkait membuka kasus di BJB.
"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim secara profesional," kata dia.
Ia menyampaikan tidak bisa memberikan keterangan lebih terhadap penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut.
Namun kang Emil mengarahkan jika ingin jelas awak media disarankan bertanya langsung masalah tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.
"Hal-hal terkait lainya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan imsam pers bertanya langsung ke KPK," tutup Kang Emil melalui keteranganya.
Digeledah Terkait BJB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membenarkan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Ketua KPK mengatakan rumah Ridwan Kamil digeledah terkait kasus korupsi Bank BJB.
"Betul terkait perkara BJB," kata Setyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Sementara, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa informasi resmi penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Bandung akan disampaikan setelah penggeledahan selesai.
“Untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa. (iah/muu)
Load more