News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Otorita IKN dan Bappenas Kembali Gelar Konsultasi Publik Perubahan UU IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Kementerian PPN/Bappenas kembali gelar Konsultasi Publik terkait Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (RUU Perubahan UU IKN) secara daring.
Sabtu, 16 September 2023 - 12:45 WIB
Tampak Atas Istana Kepresidenan di Ibu Kota Nusantara, Karya I Nyoman Nuarta
Sumber :
  • Instagram @nyoman_nuarta

“Upaya kolaboartif dari elemen bangsa menjadi syarat utama, jadi perlu dukungan, dengan adanya dukungan tersebut bisa lebih optimal. Kehadiran bapak-ibu pada hari ini beserta masukannya menjadi penting dalam forum ini sebagai bentuk upaya dan kolaborasi bersama untuk memperkuat pengaturan pemindahan ibu kota negara,” tutur Staf Ahli Teni.

Adapun sembilan pokok-pokok perubahan UU IKN yakni: Luas dan Batas Wilayah; Tata Ruang; Pertanahan; Pengelolaan Keuangan, Barang Milik Negara, Barang Milik Otorita, dan Pembiayaan; Kewenangan Khusus; Pengisian JPT Pratama non-PNS di Otorita IKN; Penyelenggaraan Perumahan; Jaminan Keberlanjutan; dan Pemantauan dan Peninjauan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama, kewenangan khusus dilakukan penguatan kedudukan Otorita IKN dalam pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara (4P); Kedua, terkait Pengelolaan Keuangan, Barang Milik Negara, Barang Milik Otorita, dan Pembiayaan, pengalihan kedudukan Otorita IKN sebagai pengguna anggaran menjadi pengelola anggaran memerlukan pengaturan yang jelas bahwa terdapat masa transisi dalam pengalihan kedudukan di atas, dan sejak Otorita IKN berkedudukan sebagai Pengelola Anggaran/Barang. Setelah Otorita IKN berkedudukan sebagai Pemdasus maka Pengelolaan anggaran/barang memerlukan pengaturan-pengaturan tertentu.

Ketiga, terkait Pertanahan, pelepasan Hak Pengelolaan di IKN bertujuan agar HAT di IKN dapat diberikan di atas Tanah Negara guna memberi kepastian hukum terkait status pertanahan; Keempat, terkait Pengisian JPT Pratama non-PNS di Otorita IKN dibutuhkan kombinasi antara birokrat (PNS) dan non-birokrat (non-PNS) untuk memperkuat pelaksanaan kegiatan 4P oleh Otorita IKN; Kelima, terkait Penyelenggaraan Perumahan dalam rangka percepatan pemenuhan kebutuhan hunian, diperlukan pengaturan lex specialis yang mengatur pelaku usaha yang memiliki kewajiban hunian berimbang di dalam wilayah IKN melaksanakan hunian berimbang sesuai RDTR IKN. Otorita IKN dapat memohonkan penggunaan dana konversi hunian berimbang untuk pembangunan perumahan di IKN.

Keenam, terkait Luas dan Batas Wilayah, wilayah Pulau Balang dikeluarkan seluruhnya dari wilayah IKN dengan pertimbangan pengelolaan satu kesatuan ekosistem. Area permukiman yang terpotong perlu dikeluarkan seluruhnya dari wilayah IKN agar tidak terjadi konflik sosial dalam wilayah permukiman akibat pengelolaan yang terpisah dalam satu area; Ketujuh, terkait Tata Ruang diperlukan ketentuan yang menegaskan bahwa setiap bidang tanah di wilayah IKN wajib difungsikan sesuai dengan ketentuan penataan ruang. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT