Cak Imin Siap Sambangi KPK, Sampaikan Ini ke Karni Ilyas
- tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Cak Imin memastikan bahwa hari ini akan datang ke KPK.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku siap menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pasti datang ke KPK, karena ini proses biasa sebagai saksi," kata Cak Imin saat ditemui di NasDem Tower pada Rabu (6/9/2023).
Cak Imin yang menjadi narasumber bersama pasangannya yakni Anies Baswedan dalam program program berjudul Anies-Imin, Benar Dijodohkan atau Kawin Paksa menjelaskan mengenai kasus yang menyeretnya itu.
Saat ditanya oleh Karni Ilyas dalam program wawancara khusus, Cak Imin mengaku ini adalah kasus baru.
“Ini kasus baru. Saya belajar mempersiapkan apa masalahnya,” ujar Cak Imin kepada Karni Ilyas.
Ia dipanggil sebagai saksi karena ia pernah menjabat sebagai menteri tenaga kerja periode 2009–2014.
Cak Imin mengaku baru mendengarnya usai deklarasi Anies-Cak Imin di Hotel Majapahit pada Sabtu (2/9/2023).
“Saya baru tahu, selama ini tidak ada panggilan,” kata Cak Imin.
![]()
Dok. Deklarasi Capres Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur (tvOne)
“Baru tahu setelah diumumkan, setelah deklarasi,” sambung Cak Imin.
Sebagai pimpinan DPR, Cak Imin mengaku melihat pemanggilan ini sebagai hal yang biasa.
“Saya melihat ini biasa, ini proses hukum KPK,” tandasnya.
Kemudian ketika ditanya oleh Karni Ilyas adakah persepsi dirinya atas ada tidaknya pihak yang ikut campur.
Cak Imin mengaku tak ingin berpikir ke arah sana.
“Persepsi macam-macam saya tidak ada kapasitas,” kata Cak Imin.
Cak Imin mengaku tidak memikirkan itu.
"Saya lakukan tugas saya, persepsi tidak penting,” ujar Cak Imin.
![]()
Dok. Deklarasi Capres Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur (tim tvOne/Goldi)
Kemudian ketika ditanya lagi oleh Karni Ilyas, Cak Imin berkelakar menunggu kabar langit.
“Tunggu kabar langitnya kayak apa,” kata Cak Imin sambil tertawa.
Cak Imin berjanji akan menjelaskan secara detail mengenai kasus tersebut kepada KPK.
“Saya mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi,” janji Cak Imin.
“Jelek-jelek gini saya ikut membuat UU KPK di awal,” sambungnya.
Kemudian ia menutup dialog mengenai kasus yang menyeretnya sebagai saksi itu dengan kelakar lagi.
“Jangan panjang-panjang bertanya besok kehabisan pertanyaan KPKnya,” ujarnya sambil tertawa.
Sementara pasangannya Anies Baswedan yakin Cak Imin tak bermasalah.
"Baru dipanggil sebagai saksi bukan bermasalah," ujar keduanya secara kompak kepada Karni Ilyas.
![]()
Logo KPK (ANTARA)
Setelah sebelumnya Cak Imin meminta jadwal pemeriksaannya di KPK ditunda.
Kini Cak Imin menegaskan bahwa dirinya akan hadir untuk memenuhi panggilan KPK besok.
Adapun KPK memanggil Cak Imin sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI, di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada tahun 2012.
Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penelusuran terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI, di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada tahun 2012.
Nama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diduga ada keterlibatan dalam dugaan kasus itu, pasalnya kasus itu terjadi saat Menakertrans dijabat Cak Imin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa kasus itu diusut memang sudah sejak lama.
Dia memastikan hal itu tidak ada urusannya soal Pilpres 2024 yang saat ini Cak Imin baru saja diumumkan akan berpasangan dengan bacapres Anies Baswedan.
"Perlu dipahami jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut,” kata Ali, Minggu (3/9/2023).
“Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," sambung Ali.
Adapun pengusutan itu tidak dilakukan karena Cak Imin baru saja akan maju sebagai bacawapres 2024.
Ali Fikri menyebutkan, pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemnaker RI itu akan diusut secara profesional.
Dia menyebutkan, pihaknya juga memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi kerja KPK. (rpi/put)
Load more