Kesaksian Eks Orang Dalam Al Zaytun Soal Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Ponpes, Panji Gumilang?
- Istimewa
Lebih jauh Leny mengungkapkan, mengapa dirinya sangat mengetahui kondisi Al Zaytun, karena sebelum akhirnya keluar, Leny merupakan anggota Negera Islam Indonesia (NII) dan termasuk bagian orang dalam di NII pimpinan Panji Gumilang.
"Saya orang dalam, jadi saya 21 tahun sebagai orang dalam atau dikatakan NII atau KW9," tegasnya.
Lebih lanjut Leny mengatakan Al Zaytun sudah jauh menyimpang dari agama Islam, sehingga merusak generasi muda.
Tak hanya dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, sikap arogan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang, juga menjadi alasan lain Leny menarik anak-anaknya dari Ponpes tersebut.
“Jadi ya sikap otoriter dari PG ini yang saya sudah tidak berkenan, karena menyangkut hak orang tua, seperti soal kesehatan,” uangkap Leny.
Menurutnya Panji Gumilang, mengharuskan santri dan pegawai Ponpes Al Zaytun memakan gandum untuk menggantikan konsumsi nasi.
“Pemaksaan makan pokok roti gandum untuk menggantikan nasi secara 100 persen dan jika ada yang ketahuan makan nasi akan ditegur,” katanya.
Sehingga imbas dari pemaksaan konsumsi roti gandum pengganti nasi itu, sempat membuat anaknya kekurangan gizi dan terhentinya menstruasi selama 5 bulan.
Update Kasus Panji Gumilang Al Zaytun
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap perkembangan kasus dugaan penistaan agama atas terlapor pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Menurutnya, penyidik Direkotat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa beberapa saksi, salah satunya ahli Agama Islam.
"Kami panggil saksi ahli. Mulai dari ahli Agama Islam, Sosiologi, Bahasa, dan ITE," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (10/7/2023).
Ramadhan menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, untuk diadakan gelar perkara.
Menurut dia, setelah terdapat bukti, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Gelar perkara tentu untuk menentukan seperti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri adanya diyakini tindak pidana, tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka," tegasnya.
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri telah memaggil pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang untuk klarifikasi atas laporan polisi terkait dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023) lalu.
Load more