Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, jalani sidang perdana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Indramayu, Kamis (23/1/2025).
Beberapa waktu lalu, Pondok Pesantren di Kabupaten Indramayu yang dipimpin oleh Panji Gumilang yakni Al Zaytun sempat mendapat sorotan dari masyarakat Indonesia
Habib Bahar bin Smith kerap terlibat sejumlah kasus kontroversial, salah satunya kasus penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang, Pimpinan ponpes Al Zaytun
Selain kabar Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang bebas dari Lapas Kelas II B Indramayu, Habib Bahar bin Smith berapi-api Panji lakukan penistaan agama.
Panji Gumilang, terpidana kasus penodaan agama sekaligus Pimpinan Ponpes Al Zaytun dinyatakan bebas dari Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Rabu (17/7/2024)
Sebelum polemik nasab keturunan Nabi jadi kontroversi, sebelumnya Habib Bahar bin Smith juga pernah bersumpah dan rela dipenjara karena hal ini. Panji Gumilang
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Estiono menolak gugatan praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gubilang soal penetapan tersangka TPPU.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Jeje Zaenudin meminta Polri mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang yang telah ditetapkan tersangka.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendorong agar kasus dugaan TPPU yang melibatkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang untuk segera diusut tuntas.
Pakar hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menilai permohon praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang kemungkinan besar ditolak hakim jika mempermasalahkan jenis pidananya.
Pihak Bareskrim Polri menegaskan tentang status tersangka TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sudah sah, setelah sebelumnya dipertanyakan.
Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan dalam petitumnya meminta majelis memutuskan agar semua aset yang dibekukan oleh Bareskrim Polri, dikembalikan lagi.
Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga.
AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.