Jakarta, tvOnenews.com-Anggota DPR RI inisial BY diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri keduanya berinisial M (30).
Kuasa hukum korban, Srimiguna, mengungkapkan pelaku adalah anggota DPR Fraksi PKS bernama Bukhori Yusuf.
Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri, menyebut karena kasus ini, Bukhori sudah mengajukan surat pengunduran diri dari DPR.
"DPR sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," kata Mabruri dalam keterangannya, Senin (22/5).
Mabruri memastikan kasus ini tak ada hubungannya dengan PKS sebagai partai. Ia juga menegaskan, PKS tak akan menoleransi pelanggaran disiplin baik secara etika maupun hukum.
"Kasus ini masalah pribadi BY (Bukhori), dan bukan masalah partai," tegasnya.
Load more