news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Khalid Basalamah.
Sumber :
  • YouTube

Masih Punya Utang yang Belum Lunas Memangnya Boleh Kurban Idul Adha? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan...

Apa hukumnya kurban dalam kondisi masih punya utang? Apakah harus bayar utang dulu jika ingin kurban Idul Adha? Ustaz Khalid basalamah jelaskan hukumnya ini.
Jumat, 30 Mei 2025 - 19:04 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Apakah boleh ikut kurban Idul Adha jika masih punya utang yang belum lunas?

Ketika mau kurban, tiba-tiba teringat bahwa masih punya utang.

Lantas apakah tidak bolah kurban jika masih punya utang?

Bagaimana yang seharusnya dilakukan jika ingin kurban?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Khalid Basalamah, berikut penjelasan tentang hukum kurban tapi masih punya utang.

Mana yang harus didahulukan antara bayar utang atau kurban?

Menurut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah bahwa kurban dalam kondisi punya utang adalah boleh.

"Tentu saja boleh kalau kita masih punya utang," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

Tidak hanya kurban, aqiqah pun demikian.

"Bolehkah kita kurban, bolehkah kita aqiqah, boleh," terang Ustaz Khalid Basalamah.

Namun ada hal yang harus diperhatikan.

Syaratnya adalah jika memang memiliki kemampuan untuk bayar utang apabila sudah jatuh tempo.

"Boleh asal pada saat tiba masa pembayaran utang, kita bisa membayarnya," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Misalnya mendapat gaji 5 juta tapi punya utang 500 ribu yang harus dilunasi akhir bulan ini. Maka bisa membeli hewan kurban seharga 3 juta.

Atau dalam kasus lain, sudah membayar cicilan bulanan lalu ada sisa untuk beli hewan kurban.

Yang tidak boleh adalah jika memaksakan membeli hewan kurban sampai tidak ada yang tersisa untuk membayar utang jika sudah jatuh tempo.

(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral