- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Boleh Gak Sih Qadha Utang Puasa Ramadhan Gabung Sunnah Senin Kamis? Ternyata Buya Yahya Bilang Hukumnya Begini
tvOnenews.com - Pendakwah karismatik Buya Yahya menguraikan hukum qadha utang puasa Ramadhan dalam suatu tausiyahnya.
Buya Yahya mengambil pembahasan puasa sunnah Senin Kamis sekalian digabung qadha puasa Ramadhan sebagai ilmu pengetahuan menarik.
Buya Yahya menjawab permasalahan terkait beberapa asumsi bahwa qadha puasa Ramadhan tidak bisa digabung saat melaksanakan puasa sunnah Senin Kamis.
Namun, Buya Yahya juga mendengar asumsi lainnya bahwa puasa Senin Kamis tidak jadi masalah menjadi sarana qadha puasa yang sempat ditinggalkan di bulan suci Ramadhan.
"Berpuasa di hari Senin dan Kamis atau hari lainnya dengan niat qadha hukumnya sah," ungkap Buya Yahya dinukil tvOnenews.com melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (22/1/2025).
- iStockPhoto
Puasa Ramadhan bersifat wajib dan mutlak. Hukumnya tidak bisa diganggu gugat, mengingat ibadah ini langsung dari perintah Allah SWT.
Puasa memang menjadi ujian dan tantangan berat, umat Muslim senantiasa menahan hawa nafsu sebagai poin utama dari ibadah ini.
Umat Muslim sesungguhnya wajib membaca niat puasa dilafalkan pada malam hari berlaku untuk Ramadhan, qadha, sunnah telah dijelaskan dalam hadis riwayat, Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang tidak memalamkan niatnya sebelum fajar, maka tidak ada puasa bagianya. ‘Karena tidak ada jalan yang lain kecuali mengucapkan niat puasa setiap hari berdasarkan pada redaksi zahir hadis." (Syekh Sulaiman Al Bujairimi, Hasyiyatul Iqna')
Rasa lapar dan dahaga menyebabkan puasa bisa batal. Tidak jarang ada orang yang sama sekali tidak berpuasa atau hanya mengamalkan setengah hari.
Beberapa penyebab puasa batal di antaranya akibat sakit, haid, perjalanan, aktivitas menguras banyak tenaga, dan sengaja tidak berpuasa.
Utang puasa yang ditinggalkan wajib menggantinya sebelum memasuki bulan suci Ramadhan di tahun depan.
Waktu setahun menjadi kesempatan qadha puasa. Meskipun rasanya sangat berat untuk membayar utang yang ditinggalkan di bulan suci Ramadhan.
Kebanyakan kalangan mengqadha puasa dialami oleh wanita Muslimah yang mengharuskan tidak berpuasa karena terbentur jadwal haid setiap bulan.