news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Transgender Isa Zega alias Sahrul.
Sumber :
  • Instagram @zega_real

Polemik Isa Zega Alias Sahrul yang Kenakan Hijab saat Umrah Makin Luas, MUI Tegaskan Itu Salahi Kodrat dan Cederai Umat Islam di Dunia

Polemik transgender yang juga publik figur, Isa Zega umrah menggunakan hijab makin meluas. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa Isa Zega yang umrah menggunakan hijab padahal transgender adalah hal yang menyalahi kodrat.
Jumat, 22 November 2024 - 09:55 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik transgender yang juga publik figur, Isa Zega umrah menggunakan hijab makin meluas.

Selain masyarakat, para tokoh agama Islam pun angkat bicara.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa Isa Zega yang umrah menggunakan hijab padahal transgender adalah hal yang menyalahi kodrat.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengingatkan bahwa status kelamin seseorang adalah sesuai dengan pemberian dan takdir yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT.

“Ditetapkan oleh Allah SWT kepadanya pada waktu lahir,” ujar Anwar Abbas ketika dihubungi oleh tvOnenews.com di Jakarta pada Jumat (22/11/2024).

Maka dari itu, Anwar Abbas menegaskan jika ada seseorang yang merubah kelaminnya lewat operasi maka hal tersebut tidak akan mengubah status awalnya.

“Tidak akan mengubah status awalnya sebagai seorang laki-laki atau perempuan,” tandas Buya Yahya.

“Kecuali untuk orang yang memiliki alat kelamin ganda atau tidak sempurna,” sambung Buya.

Maka kata Anwar Abbas jika kondisinya demikian maka tindakan operasi kepada yang bersangkutan.

“Operasi itu diperbolehkan untuk mempertegas dan memperjelas alat kelaminnya yang sudah ada,” jelas Anwar Abbas.

Namun Anwar Abbas mengingatkan, jika alat kelaminnya sempurna lalu melakukan operasi kelamin untuk mengubahnya maka berarti yang bersangkutan telah melakukan perbuatan yang haram.

“Perbuatan haram karena mengenai hukum yang berlaku terhadap orang yang mengganti kelaminnya adalah sama dengan hukum awal,” jelasnya. 

Anwar Abbas mengingatkan jika kodratnya laki-laki maka hukum dan ketentuan yang berlaku untuknya adalah hukum dan ketentuan untuk laki-laki.

“Begitu juga  kalau dia perempuan. Misalnya dalam pembagian harta warisan anak laki-laki mendapat 2 kali lebih banyak dari anak perempuan,” jelas Buya Anwar, sapaan akrabnya. 

Bahkan hukum tentang ibadah seperti shalat jamaah juga harus gunakan ketentuan kodratnya.

“Shalat berjamaah maka dia harus ada di barisan kelamin awalnya. Jika dia laki-laki di kelompok laki-laki dan jika dia perempuan di kelompok perempuan,” jelasnya.

Sementara Komisi Dakwah MUI, Muhammad Nur Hayid bahwa MUI secara tegas mengatakan bahwa yang dilakukan Isa Zega telah mencederai umat Islam di dunia.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral