Guna Cegah Judi Online, Kemenag Siapkan Ini.
Sumber :
  • tim tvOnnews/Putri Rani

Cegah Judi Online, Kemenag Siapkan Ini

Kamis, 21 November 2024 - 19:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) mendukung pemerintah dalam memberantas judi online.

Oleh karenanya, Menag mengatakan kementerian yang ia pimpin juga telah mempersiapkan guna mendukung pemberantasan judi online yang kian merebak di masyarakat Indonesia.

Lalu apa yang disiapkan oleh Kemenag?

Dalam konferensi pers usai menghadiri Rapat Terbatas Tingkat Menteri terkait Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang digelar di Jakarta, Menag menjelaskan bahwa guna mencegah judi online, Kemenag mengerahkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) serta  50 ribu penyuluh agama.

“Kami melibatkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA). Seperti yg kita ketahui Kemenag memiliki satker sampai ke kecamatan. Penyuluh kami seluruh Indonesia ada 50.000 terdiri dari semua agama,” jelas Menag  Nasaruddin pada Kamis  (21/11/2024). 

Tak hanya itu, guna menumpas kejahatan yang membahayakan ini, upaya preventif terhadap judi online kata Menag juga akan dilakukan di lingkungan pendidikan. 

“Kemenag telah mengumpulkan seluruh rektor di lingkungan Kemenag, seperti Universitas Islam Negeri, Institut Agama Islam Negeri, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, dan seluruh perangkat kerja membahas salah satu topik adalah bagaimana memberantas judi online,” jelas Menag.

Bahkan topik terkait pencegahan judi online ini juga akan dilakukan Kemenag melalui mimbar-mimbar agama, salah satunya melalui Khutbah Jumat bagi umat muslim. 

“Kami akan membuat sebuah khutbah seragam untuk seluruh masjid. Ada 800 masjid di seluruh Indonesia ditambah musala, langgar, dan surau, rumah ibadah agama Islam ditambah dengan rumah ibadah agama lain, semuanya untuk mencegah potensi judi online,” tandasnya.

Menurut Menag, dengan itu masyarakat akan memiliki kesadaran moral dan spiritual. 

Bahkan Menag juga mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Agar judi online ini ditegaskan menjadi sesuatu yang haram,” ungkap Menag. 

Menag berharap pencegahan terhadap judi online juga dilakukan oleh seluruh pihak, agar dapat semakin masif dan dapat diberantas.

“Ayo kita proteksi keluarga kita, anak kita, dan teman kita agar tidak terkontaminasi dengan judi online,” imbau Menag Nasaruddin. (put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral