Buya Yahya jelaskan hukum pinjam uang di bank untuk modal usaha.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Pinjam Duit di Bank untuk Modal Usaha, Rezekinya Tetap Halal atau Tidak? Ternyata Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya…

Minggu, 28 April 2024 - 20:19 WIB

"Kami hanya menjawab dari pertanyaan bahwasanya Anda mengambil dari dana Riba untuk berdagang, untuk menyekolahkan anak Anda, memondokkan anak Anda, tanpa ini anak anda tak bisa mondok (pesantren)," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Buya Yahya.

"Memondokkan bikin anak Anda mengantarkan kepada Allah SWT dan rasulnya, tidak mungkin Anda antarkan dengan suatu yang haram, berarti belum tulus dong, mengantarkan anaknya dengan dana haram," lanjutnya.

Meski begitu, Buya Yahya menganjurkan untuk tidak mengambil dana riba dari Bank untuk biaya pondok anak, lalu bagaimana nasib anaknya yang ingin mondok.

"Cari pondok yang gak pakai biaya, kok pusing, mau apalagi? selesai jawabannya" tuturnya.

Seorang ulama bernama lengkap Yahya Zainul Maarif ini menyebutkan tidak berguna jika menggunakan dana yang haram untuk sekolah anak.

Terlebih lagi, memaksakan anak untuk mondok dengan dana riba.

"Kalau dari harta yang haram, gak akan berguna. Dimakannya haram,” tegas Buya.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral