news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

LC bertanya ke Gus Miftah.
Sumber :
  • Kolase YouTube

Ada Pria Ingin Menjadikannya Simpanan, LC Karaoke ini Berani Tanya Gus Miftah, Tak Disangka Jawabannya Justru…

LC karaoke bertanya ke Gus Miftah soal hukum menjadi simpanan, Gus Miftah menjawab hubungan tanpa pernikahan adalah dosa, namun ada yang diperbolehkan. Apa?
Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Gus Miftah, atau Miftah Maulana Habiburrahman, kembali menjadi perbincangan publik setelah ceramah kontroversialnya viral di media sosial.

Pendakwah yang kerap memberikan ceramah di tempat-tempat tidak biasa seperti klub malam ini dikenal karena gaya dakwahnya yang santai namun sering memicu kontroversi. 

Dalam salah satu sesi ceramahnya di klub malam, Gus Miftah mendapat pertanyaan tak terduga dari seorang Lady Companion bernama Rosa.

Rosa mengaku pekerjaannya penuh godaan, meminta pendapat Gus Miftah mengenai hukum menjadi simpanan pria beristri. 

“Pekerjaan saya kan banyak godaannya. Pertanyaan saya, hukum jadi simpanan halal atau haram? Kalau halal, ya halalin dong,” tanya Rosa, disambut gelak tawa para peserta pengajian. 

Mendengar pertanyaan itu, Gus Miftah pun menjawab dengan santai.

“Pertanyaan saya, banyak godaannya apa kamu yang menggoda?” sindirnya.

Rosa pun menjawab dengan jujur, “Tergoda.” 

Gus Miftah mulai memberikan penjelasan yang lebih serius terkait konsep simpanan pria.

Ia mengaku bingung dengan istilah tersebut karena menurutnya, Islam memiliki aturan yang jelas soal pernikahan. 

“Saya itu gagal paham dengan istilah simpenan. Cowok itu kan boleh nikah lebih dari satu. Dalam undang-undang agama, laki-laki itu menikah lagi tidak harus izin istri. Kalau nikah resmi itu harus mendapatkan persetujuan istri melalui pengadilan,” jelasnya. 

Namun, Gus Miftah menegaskan bahwa ia tidak mendukung praktik pernikahan seperti itu jika hanya untuk alasan yang tidak bertanggung jawab. 

“Bukan saya mendukung kondisi seperti itu, tapi kalau jawaban paling fair, laki-laki menikah siri selama istrinya belum lebih dari empat itu boleh-boleh saja. Dosa itu kalau berkumpul tanpa nikah,” tambahnya. 

Menurut Gus Miftah, agama Islam mengatur bahwa hubungan tanpa ikatan pernikahan adalah dosa.

Karena itu, menikah secara sah, baik secara agama maupun negara, adalah cara yang lebih baik untuk menghindari kemaksiatan. 

“Jadi kalau posisinya dinikahi, kamu menikah dengan tamumu atau orang lain itu sah-sah saja. Persoalan kamu dianggap ngerebut atau nggak itu kan asumsi publik saja,” ujarnya. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral