news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

nikita mirzani.
Sumber :
  • instagram @nikitamirzanimawardi_172

Disebut Punya Backingan dari Ferdy Sambo, Nikita Mirzani Murka Sambil Teriak Pada Netizen: Dihukum Metong Dia Noh!

Artis kontroverisal, Nikita Mirzani sempat menyinggung mengenai hasil putusan dari kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang diberikan majelis hakim tidak adil
Minggu, 19 Februari 2023 - 04:55 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Artis kontroverisal, Nikita Mirzani sempat menyinggung mengenai hasil putusan dari kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Wanita berusia 36 tahun ini menilai putusan dari majelis hakim tidak adil.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso dinilai tidak adil, Nikita Mirzani mengkritik kinerja para majelis hakim yang telah memvonis para terdakwa khususnya Ferdy Sambo dengan hukuman pidana mati.

Nikita Mirzani mengingatkan kepada para Majelis Hakim untuk tidak sembarangan memvonis seseorang. Ia menyindir bahwa seseorang bisa sampai lupa diri bila mendapatkan dukungan dari banyak pihak.

Melalui siaran langsung dalam akun Instagram yang telah terverifikasi, @nikitamirzanimawardi_172. Nikita Mirzani mengingatkan para hakim bahwa mereka adalah wakil tuhan.

“Itulah manusia, kalau enggak kuat-kuat sama guncangan dari netizen, euforia dia di support-support sampai lupa diri,” ungkap Nikita Mirzani, dalam Instagram Live pada akun @nikitamirzanimawardi_172, Jumat (17/2/2023).

“Eh ingat ya Pak Hakim, kamu itu wakil Tuhan, jangan sembarangan kamu memvonis seseorang,” lanjutnya.


Artis Kontroversial, Nikita Mirzani. (Kolase tvOnenews)

Wanita yang sering disebut Nyai ini menyarankan kepada hakim untuk memberikan hukum secara adil, seperti menjatuhkan hukuman bila terdakwa tersebut bersalah, dan benarkan bila terdakwa memang benar.

“Vonislah kalau memang dia bersalah, salahkan kalau dia salah, benarkan kalau dia benar. Percuma jadi hakim sekolah tinggi-tinggi. Masa cuma disupport sama rakyat jelata Indonesia aja udah terlena?” ujarnya.

Ia pun menanyakan perhitungan hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa. Nikita pun sempat menyinggung hukuman untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf yang tidak menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mendapat hukuman yang berat.

Sementara bagi terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer yang diketahui sebagai pelaku penembak Brigadir J malah dihukum lebih ringan yaitu hukuman selama 1 tahun dan 6 bulan penjara.

“Ngadi-ngadi kau ya kasih hukuman. Yang nggak mau nembak kau kasih hukuman 15 tahun, yang nembak kau kasih 1 tahun 6 bulan, dari mana itu hitung-hitungannya?” ucap Nyai.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral