- Istimewa
Dedi Mulyadi Blak-blakan soal Korupsi Migas Utama Jabar (MUJ) Rp86,2 Miliar, Ridwan Kamil Bakal Terseret?
Kejari Kota Bandung sebelumnya telah mengisyaratkan kemungkinan keterlibatan tokoh lain dalam kasus tersebut, tak terkecuali Ridwan Kamil karena kasus ini terjadi saat ia masih menjabat.
Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo membuka peluang pemeriksaan terhadap RK bila ditemukan bukti yang relevan.
"Tadi disampaikan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Semua akan berkembang. Sementara belum (diperiksa), namun hawa-hawanya (kemungkinan) lah ya," kata Irfan kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Irfan menambahkan, penyidikan yang dilakukan akan tetap berlandaskan alat bukti.
Ketiga tersangka yang telah ditetapkan akan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap sejauh mana peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Kita ngomongnya pakai alat bukti lah ya. Hari ini tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, kemudian mereka akan diperiksa lagi sebagai tersangka, di situ bisa kebuka nanti peran-perannya sejauh mana dan pihak-pihak lain yang terlibat," lanjutnya.
Menurut Irfan, perkara ini diperkirakan akan terang-benderang dalam prosesnya meskipun memerlukan waktu karena alur dugaan korupsi cukup kompleks dan melibatkan banyak pihak.
"Sumber uangnya memang dari Pertamina Hulu Energi," jelas Kepala Kejari. (rpi)