- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Ribut Tambang Nikel di Raja Ampat, Menteri LH: Penambangan di Pulau Kecil Bertentangan dengan Hukum
Proses hukum ini akan melibatkan tim ahli di bidang hukum dan ekologi guna memastikan langkah yang diambil tepat sasaran dan berbasis pada kajian ilmiah.
Selain aspek penindakan, kementerian juga merancang strategi pemulihan ekologis untuk kawasan-kawasan yang telah terdampak oleh aktivitas tambang.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis dalam memulihkan ekosistem dan mencegah kerusakan lanjutan.
“Tentu pemulihan lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan nikel juga menjadi fokus dan komitmen kami dalam menjaga biodiversitas serta kelestarian lingkungan di Raja Ampat,” jelas Menteri Hanif.
KLH/BPLH menegaskan, perusahaan-perusahaan tambang yang terbukti melanggar akan dikenai kewajiban untuk terlibat dalam proses rehabilitasi lingkungan.
Tanggung jawab ini tidak bisa dihindari sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap kerusakan yang telah ditimbulkan.
Diharapkan, berbagai langkah ini mampu memperbaiki kondisi ekosistem yang rusak dan sekaligus meningkatkan kesadaran publik dalam menjaga Raja Ampat sebagai kawasan konservasi prioritas.
Pemerintah juga menargetkan agar wilayah ini tetap menjadi simbol kebanggaan nasional dan bagian dari warisan dunia yang harus dijaga bersama. (rpi)