- Antara
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Makan Bergizi Gratis! Mitra Sudah Masak 65 Ribu Porsi, Tapi Tak Dibayar
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat ke publik.
Kepolisian menerima laporan beserta bukti kuitansi senilai ratusan juta rupiah terkait dugaan penggelapan dana Yayasan Makan Bergizi Gratis berinisial MBN yang dialami oleh mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan.
Mitra yang melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, mengaku mengalami kerugian besar hingga Rp975.375.000 setelah bekerja sama dengan pihak yayasan.
"Barang bukti kuitansi senilai Rp900 jutaan kerja sama antara kedua belah pihak yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Nurma menjelaskan, laporan terkait dugaan penggelapan itu telah diterima secara resmi dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan itu dibuat pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Penyidik saat ini masih mendalami informasi dan bukti yang telah diterima untuk melanjutkan proses penyelidikan. "Betul masih penyelidikan, tapi sudah kita terima laporannya," ujarnya.
Kasus ini berawal saat mitra bernama Ibu Ira menjalankan kerja sama dengan Yayasan MBG dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata pada Februari hingga Maret 2025.
Dalam periode tersebut, ia telah memasak sekitar 65.025 porsi makanan dalam dua tahap distribusi.
Dalam kontrak awal, harga per porsi makanan ditetapkan sebesar Rp15 ribu. Namun, di tengah pelaksanaan program, sebagian harga per porsi diturunkan menjadi Rp13 ribu.
Yayasan diketahui telah memahami adanya selisih anggaran tersebut sebelum penandatanganan kontrak kerja sama yang berlangsung pada Desember 2024.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyalurkan dana sebesar Rp386.500.000 kepada pihak yayasan sebagai bagian dari pembayaran program makan bergizi tersebut.
Namun, saat Ibu Ira mengajukan tagihan pembayaran, pihak yayasan justru menyatakan bahwa dirinya masih memiliki kekurangan bayar senilai Rp45.314.249, dengan alasan adanya kebutuhan mendesak di lapangan.
Padahal, selama pelaksanaan program, seluruh biaya operasional ditanggung sendiri oleh Ibu Ira. Ia mengeluarkan dana pribadi untuk membeli bahan makanan, menyewa tempat, kendaraan, membayar listrik, peralatan masak hingga honor juru masak.