Sumber :
- Antara
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Makan Bergizi Gratis! Mitra Sudah Masak 65 Ribu Porsi, Tapi Tak Dibayar
Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dari mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalami kerugian hingga Rp975 juta akibat tidak dibayar.
Rabu, 16 April 2025 - 17:24 WIB
Saat mengajukan pencairan dana tahap kedua, ia tidak menerima pembayaran dari yayasan sama sekali. Ia pun menyayangkan sikap SPPG yang tidak memberikan informasi secara terbuka mengenai alur pendanaan.
Akhirnya, Ibu Ira memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Program MBG di Kalibata dan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
Pihak yayasan yang diwakili oleh inisial MBN kini dilaporkan atas dugaan penipuan atau perbuatan curang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. (ant/rpi)