Sumber :
- Dok. Kementan
Pupuk Bersubsidi 2025 Dialokasikan Rp46,8 Triliun: Jatim Rp8 T, Jateng Rp6 T dan Sulsel Rp4 T, Volume Meningkat 100%
Selasa, 24 Desember 2024 - 19:39 WIB
Dengan subsidi pupuk ini, lanjut Mentan, diharapkan petani dapat menekan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas hasil panen. Hal ini menjadi langkah strategis dalam memastikan ketersediaan pangan nasional serta menjaga stabilitas harga pangan di pasar.
“Pupuk bersubsidi bukan sekadar bantuan, tetapi investasi untuk masa depan pertanian Indonesia yang lebih kuat dan mandiri,” pungkas Mentan Amran. (rpi)