Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Pemerasan yang dilakukan 18 oknum kepolisian ini di DJakarta Warehouse Project (DPW) pada 15 Desember lalu tentunya menyita perhatian.
Bagaimana tidak, karena hal ini Seharusnya juga tidak terjadi apalagi Indonesia sedang gencar-gencarnya melakukan promosi wisata.
Tidak tanggung-tanggung, nilai pemerasannya pun fantastis sekali mencapai Rp32 miliar.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (ASITA) Dr. Nunung Rusmiati, M.Si mengatakan bahwa kejadian ini menjadi citra buruk bagi pariwisata Indonesia.
Dirinya sangat kecewa dengan kejadian yang seharusnya tidak terjadi ini.
“Ini sudah tidak bisa didiskusikan, saya sangat kecewa dengan kejadian ini,” ungkap Rusmiati pada program Apa Kabar Indonesia Malam, Selasa (24/12/2024).
Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pun tengah mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang diduga melibatkan 18 anggota kepolisian dari berbagai satuan kerja pada gelaran Djakarta Warehouse Project ( Dwp) 2024.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyatakan bahwa para personel yang terlibat berasal dari tiga satuan kerja berbeda, yaitu Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Dalam kasus ini, Propam Polri mengungkapkan terdapat 45 korban warga negara Malaysia dengan barang bukti uang yang diamankan mencapai Rp2,5 miliar.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah unggahan di akun X @Twt_Rave yang melaporkan adanya dugaan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton asal Malaysia pada acara DWP 2024 yang berlangsung pada 13-15 Desember 2024.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa oknum polisi melakukan tes urine mendadak terhadap penonton Malaysia dan memeras uang dengan total nilai puluhan miliar rupiah. (awy)