- ANTARA
Daftar 3 Bansos Cair Pada November 2024, BPNT dan PKH Lanjut di Era Prabowo, Cek Penerimanya
Bansos Cair Bulan November 2024
Setelah mendaftar di DTKS, simak juga sejumlah bansos yang akan cair pada November 2024. Berikut daftarnya
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun.
Pada bulan November 2024 ini, PKH memasuki tahap pencairan keempat. Artinya, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima PKH pada bulan Oktober, kemungkinan akan mendapatkannya pada November atau Desember.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Nominal BPNT adalah sebesar Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali dengan total Rp400.000.
Pada bulan November 2024 ini, BPNT memasuki tahap keenam yang berarti untuk pencairan dua bulan hingga Desember. Penyalurannya dilakukan secara bertahap pada awal hingga pertengahan bulan.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan. Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Adapun, pada November 2024 ini masih dalam jadwal pencairan PIP tahap ketiga yang berlangsung hingga Desember.
Berikut rincian besaran bantuan PIP untuk beberapa jenjang pendidikan:
Siswa SD:
• Umum: Rp450.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
Siswa SMP:
• Umum: Rp750.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
Siswa SMA/SMK:
• Umum: Rp 1.000.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000