News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Cek Desil Kesejahteraan 2025 untuk Menentukan Status Penerima Bansos, Ini Penjelasan Lengkapnya

Cara cek desil kesejahteraan 2025 untuk menentukan status penerima bansos. Simak panduan lengkap pengecekan melalui aplikasi dan situs Kemensos.
Jumat, 5 Desember 2025 - 07:30 WIB
Pilot Project Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi dimulai
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Memasuki tahun 2025, semakin banyak masyarakat yang ingin memastikan apakah masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Salah satu indikator penting dalam penentuan penerima bansos adalah desil kesejahteraan, yang digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memetakan kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat.

Desil berperan sebagai dasar validasi data penerima bansos melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, memahami apa itu desil serta cara mengeceknya menjadi penting bagi masyarakat penerima bantuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa Itu Desil Kesejahteraan?

Desil adalah metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan menjadi 10 kategori. Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah, sedangkan Desil 10 adalah kelompok paling sejahtera.

Pembagian desil digunakan sebagai acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima bansos 2025. Berikut pembagian lengkapnya:

  • Desil 1: 10 persen penduduk termiskin atau kategori miskin ekstrem

  • Desil 2: Masyarakat miskin

  • Desil 3: Hampir miskin

  • Desil 4: Rentan miskin

  • Desil 5: Hampir masuk kelas menengah

  • Desil 6–10: Kelompok menengah hingga masyarakat mampu dan tidak menjadi prioritas bansos

Dengan sistem ini, pemerintah memastikan bantuan hanya diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Pengaruh Desil terhadap Hak Penerima Bansos 2025

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, status desil menentukan jenis bantuan yang berhak diterima keluarga.

Berikut hak penerima berdasarkan kategori desil:

  • Desil 1–4: Berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Desil 1–5: Layak menerima Program Sembako/BPNT

  • Desil 1–5: Berhak atas PBI-JK (BPJS Kesehatan gratis)

  • Desil 1–5: Berpeluang mendapatkan Bantuan ATENSI setelah verifikasi lapangan

Sementara keluarga yang masuk Desil 6–10 tidak lagi diprioritaskan dalam penyaluran bansos.

Kondisi yang Membatalkan Status Penerima Bantuan

Meskipun termasuk dalam desil penerima bansos, seseorang tetap dapat dicoret dari daftar apabila memenuhi kriteria berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Data alamat tidak ditemukan atau tidak sesuai

  • Identitas kependudukan tidak valid

  • Penerima tercatat telah meninggal dunia

  • Ada anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD

Kebijakan tersebut diterapkan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kelompok yang dianggap sudah mampu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT