Cara Cek Desil Kesejahteraan 2025 untuk Menentukan Status Penerima Bansos, Ini Penjelasan Lengkapnya
- tim tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Memasuki tahun 2025, semakin banyak masyarakat yang ingin memastikan apakah masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Salah satu indikator penting dalam penentuan penerima bansos adalah desil kesejahteraan, yang digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memetakan kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat.
Desil berperan sebagai dasar validasi data penerima bansos melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, memahami apa itu desil serta cara mengeceknya menjadi penting bagi masyarakat penerima bantuan.
Apa Itu Desil Kesejahteraan?
Desil adalah metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan menjadi 10 kategori. Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah, sedangkan Desil 10 adalah kelompok paling sejahtera.
Pembagian desil digunakan sebagai acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima bansos 2025. Berikut pembagian lengkapnya:
-
Desil 1: 10 persen penduduk termiskin atau kategori miskin ekstrem
-
Desil 2: Masyarakat miskin
-
Desil 3: Hampir miskin
-
Desil 4: Rentan miskin
-
Desil 5: Hampir masuk kelas menengah
-
Desil 6–10: Kelompok menengah hingga masyarakat mampu dan tidak menjadi prioritas bansos
Dengan sistem ini, pemerintah memastikan bantuan hanya diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Pengaruh Desil terhadap Hak Penerima Bansos 2025
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, status desil menentukan jenis bantuan yang berhak diterima keluarga.
Berikut hak penerima berdasarkan kategori desil:
-
Desil 1–4: Berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Desil 1–5: Layak menerima Program Sembako/BPNT
-
Desil 1–5: Berhak atas PBI-JK (BPJS Kesehatan gratis)
-
Desil 1–5: Berpeluang mendapatkan Bantuan ATENSI setelah verifikasi lapangan
Sementara keluarga yang masuk Desil 6–10 tidak lagi diprioritaskan dalam penyaluran bansos.
Kondisi yang Membatalkan Status Penerima Bantuan
Meskipun termasuk dalam desil penerima bansos, seseorang tetap dapat dicoret dari daftar apabila memenuhi kriteria berikut:
-
Data alamat tidak ditemukan atau tidak sesuai
-
Identitas kependudukan tidak valid
-
Penerima tercatat telah meninggal dunia
-
Ada anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD
Kebijakan tersebut diterapkan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kelompok yang dianggap sudah mampu.
Load more