Gen Z dan Milenial menjadi kelompok masyarakat yang paling banyak menjadi korban investasi ilegal, khususnya secara online..
Sumber :
  • Ilustrasi/Wildan Mustofa

Wow! Kerugian Investasi Bodong Tembus Rp139,6 Triliun, OJK ungkap Gen Z dan Milenial Jadi Kelompok Paling Terancam

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:06 WIB

Sebelumnya, Analis Eksekutif Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Irhamsyah, mengungkapkan bahwa nilai kerugian akibat investasi ilegal mencapai Rp603,9 miliar selama tahun 2023.

"Ini menambah catatan nilai kerugian dari 2017 hingga 2023 lalu menjadi sebesar Rp139,67 triliun," ujarnya di Makassar, Jumat (9/8).

Di samping itu, OJK juga mencatat terdapat 9.889 aktivitas entitas ilegal yang terjadi sejak 2017 hingga Juli 2024. Dari jumlah tersebut, terdapat 1.367 investasi ilegal, 8.271 pinjaman online (pinjol) ilegal, dan 251 gadai ilegal.

Dari paparan tersebut, majunya teknologi dan maraknya informasi di media sosial, masyarakat terutama generasi muda perlu lebih bijak dan waspada dalam berinvestasi.

Penting untuk selalu melakukan verifikasi legalitas dan keamanan setiap tawaran investasi supaya terhindar dari kerugian yang bisa berdampak signifikan terhadap keuangan. (rpi)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral