- Antara Foto
Pemerintah Akan Batasi Impor Dari Cina Dengan Menaikkan Tarif Bea Masuk, Anggota DPR Ini Justru Ingatkan Mendag Soal Barang Ilegal
Tarif Hingga 200 Persen
Untuk membatasi serbuan barang tekstil impor dari Cina, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sebelumnya mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengenakan bea masuk. Bahkan, untuk melindungi industri tekstil, rencananya tarif bea masuk bisa diterapk hingga 200 persen untuk barang-barang asal China.
"Maka satu hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan)-nya. Jika sudah selesai maka dikenakan apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang yang deras masuk ke sini," ujar Mendag, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/6/2024).
Ancaman serbuan barang impor dari Cina menjadi kekhawatiran pemerintah, menyusul memanasnya kembali isu perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina. Amerika Serikat kembali membatasi masuknya impor dari Cina dengan menaikkan tarif bea masuknya.
Terhambat masuk ke Amerika Serikat, dan juga Eropa, Cina dikhawatirkan akan mengalihkan pasar ekspornya ke negara alternatif sepreti Indonesia. Oleh sebab itu, Indonesia perlu mewaspadai serbuan barang impor dari Cina, termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya. (ant/hsb)