Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan klarifikasi terkait pengenaan tarif impor atau bea masuk sebesar 200 persen yang belakangan menjadi sorotan.
Anggota DPR RI Darmadi Durianto mengingatkan Menteri Perdagangan tentang kenaikan tarif impor dari Cina, yang berpotensi akan memicu masuknya barang ilegal.