news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

NIS (31), pelaku penganiayaan terhadap bocah perempuan usia 8 tahun inisial AR digiring polisi saat rilis kasus di Mapolres Bantul, Kamis (27/11/2025)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Hidup Satu Atap Tanpa Ikatan Nikah, Bocah 8 Tahun Diduga Dianiaya Teman Dekat Sang Ayah

Seorang bocah perempuan inisial AR di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta diduga menjadi korban penganiayaan.
Kamis, 27 November 2025 - 21:02 WIB
Reporter:
Editor :

Bantul, tvOnenews.com - Seorang bocah perempuan inisial AR di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta diduga menjadi korban penganiayaan.

Parahnya, bocah berusia 8 tahun tersebut dianiaya oleh teman dekat ayahnya inisial NIS (31) warga Magelang Tengah, Kota Magelang.

Tindak pidana penganiayaan terjadi pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Lokasinya di sebuah rumah kontrakan di Dusun Mancingan XI, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek.

Menurut keterangan yang dihimpun polisi, korban selama ini tinggal bersama sang ayah dan pelaku yang diketahui tanpa ikatan perkawinan di Bantul. Sementara, ibu kandung korban tinggal di Mergangsan, Kota Yogyakarta. 

"Si pelaku ini tinggal satu rumah dengan ayah dari si anak. Itu dua tahun sudah tinggal serumah. Kemudian di Bantul baru tinggal selama dua bulan," kata AKP Sutrisno, Kapolsek Kretek saat rilis kasus di Mapolres Bantul, Kamis (27/11/2025).

Dugaan penganiayan terungkap oleh saksi T selaku tetangga kos yang saat itu sepulang dari pantai. Sesampainya di rumah kontrakan, ia mendengar suara tangisan anak kecil. 

Setelah itu, ia mengeceknya yang ternyata sumber suara berasal dari kamar korban. Lalu, saksi mengetuk pintu kamar tersebut dan di dalamnya ada korban bersama dengan pelaku.

Setelah pelaku pergi, saksi menghampiri korban dan menanyakan penyebab yang membuat yang bersangkutan menangis. Dari situ, korban menceritakan penganiayaan yang dialaminya.

"Korban bercerita kepada saksi T bahwa korban telah dianiaya oleh terduga pelaku dengan cara dibakar, dipukul dan dilukai menggunakan puntung rokok. Pun, dipukul menggunakan sapu lidi," ungkap AKP Sutrisno.

Polisi menduga, aksi penganiayaan dipicu karena pelaku merasa jengkel terhadap korban.

"Modus pelaku merasa jengkel terhadap korban mungkin karena (korban) anak-anak diingatkan atau dikasih tahu tidak dihiraukan hingga akhirnya main tangan," ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dibagian kuping sebelah kiri memar dan bengkak. Kemudian, punggung tangan sebelah kiri terlihat ada luka cakar dan kepala bagian atas ada luka bengkak

Selanjutnya, tetangga kos yang mengetahui kejadian tersebut menyampaikannya ke kepolisian setempat. Saat itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mencari saksi sekaligus barang bukti di lokasi kejadian.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral