news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

NIS (31), pelaku penganiayaan terhadap bocah perempuan usia 8 tahun inisial AR digiring polisi saat rilis kasus di Mapolres Bantul, Kamis (27/11/2025)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Hidup Satu Atap Tanpa Ikatan Nikah, Bocah 8 Tahun Diduga Dianiaya Teman Dekat Sang Ayah

Seorang bocah perempuan inisial AR di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta diduga menjadi korban penganiayaan.
Kamis, 27 November 2025 - 21:02 WIB
Reporter:
Editor :

Selanjutnya, pihak kepolisian memberitahukan kejadian tersebut kepada RAR (25) selaku ibu korban. Minggu berikutnya, ibu korban membuat laporan polisi atas kejadian yang dialami anaknya ke Polsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan diperoleh keberadaan pelaku untuk selanjutnya dilakukan penangkapan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Kini pelaku telah ditahan. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah sapu lidi dengan ikat rafia warna hijau.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 76C jo Pasal 80 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 3,5 tahun atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 2,5 tahun. (scp/buz)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral