- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Saksi Diperiksa dalam Kasus Mbah Tupon Bertambah, Total Ada 11 Orang Per Hari Ini
Bantul, tvOnenews.com - Saksi yang diperiksa dalam dugaan kasus mafia tanah yang dialami oleh Mbah Tupon (68) warga Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul bertambah. Setidaknya, sudah ada 11 saksi yang telah diperiksa oleh tim penyidik dari Polda DI Yogyakarta.
"Hingga saat ini, ada 11 orang yang diperiksa. Sementara, (saksi yang diperiksa) masih dari pihak pelapor," kata Irjen Pol Anggoro Sukartono, Kapolda DI Yogyakarta, Jumat (2/5/2025).
Lebih lanjut, Anggoro mengatakan, pemeriksaan saksi dari pihak terlapor akan dilakukan pada proses selanjutnya.
Polda DI Yogyakarta disebutnya mempercepat proses penyelidikan mengingat kasus ini telah menjadi perhatian dan atensinya.
"Saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Kemudian, kita juga sudah klarifikasi lain lewat pejabat yang terlibat dalam penerbitan sertifikat tersebut," ucap Anggoro.
Hanya saja, ia tidak membeberkan siapa saja pejabat yang dimintai keterangan tersebut.
"Nanti siapa yang dimintai keterangan, Ditreskrimum akan menyampaikan pada kesempatan berikutnya," ungkapnya.
Ke depan, Polda DI Yogyakarta juga akan terus mengupdate informasi dari setiap proses berikutnya kepada awak media.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda DI Yogyakarta, Kombes Idham Mahdi melanjutkan bahwa proses penyelidikan ini untuk menemukan peristiwa pidananya apakah masuk dalam dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan.
Tentunya, juga untuk mencari apakah ada kemungkinan peristiwa pidana lain yang dilaporkan oleh pelapor atau tindak pidana lain yang polisi temukan.
"Setelah penyelidikan rampung dan lengkap, kita akan rilis kembali tentunya melalui mekanisme. Dari penyelidikan yang kita temukan, juga akan melaksanakan gelar perkara. Pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait ini akan diklarifikasi dan jika ditemukan dugaan (pidana) itu akan dirilis ke media kembali," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda DI Yogyakarta telah mendatangi rumah Mbah Tupon pada Kamis (1/5/2025). Kedatangannya itu disebutnya guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Per kemarin, polisi telah memeriksa sekitar delapan orang saksi.
"Sekitar 8 saksi sudah kami mintai keterangan. Alhamdulillah, kami juga sudah koordinasi dengan teman-teman yang ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN), sudah ada warkatnya," kata AKBP Tri Wiratmo, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY saat mendatangi rumah Mbah Tupon, Kamis (1/5/2025). (scp/buz)