Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Pria Serabutan di Bantul Ditangkap Polisi Usai Gasak Perhiasan dan HP Milik Tetangganya
Seorang pria serabutan bernama Untung (68) diamankan polisi lantaran nekat mencuri emas perhiasan dan handphone milik tetangganya sendiri inisial R (57).
Senin, 21 April 2025 - 17:29 WIB
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (scp/buz)