news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Perempuan inisial FR (37) yang tega menganiaya anak tirinya dibagian perut hingga harus operasi dan dirawat di ICU telah diamankan polisi..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bocah Perempuan Usia 4 Tahun di Sleman Dianiaya Ibu Tiri, Ditendang dibagian Perut Hingga Harus Operasi

Bocah perempuan usia 4 tahun inisial (AMS) menjadi korban penganiayaan oleh FR (37), ibu tirinya. Pelaku yang diketahui warga Tridadi, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta itu tega menendang korban dibagian perutnya hingga harus operasi dan dirawat di ICU Rumah Sakit.
Kamis, 17 April 2025 - 17:32 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Bocah perempuan usia 4 tahun inisial (AMS) menjadi korban penganiayaan oleh FR (37), ibu tirinya. Pelaku yang diketahui warga Tridadi, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta itu tega menendang korban dibagian perutnya hingga harus operasi dan dirawat di ICU Rumah Sakit.

Tindak pidana penganiayaan ini terjadi di indekosnya wilayah Karangmojo, Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten setempat pada Rabu (26/3/2025). Namun, kasus ini baru dilaporkan pada Kamis (3/4/2025).

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menuturkan, kasus ini terungkap setelah Unit PPA Polresta Sleman menerima informasi dari masyarakat bahwa ada anak usia sekitar 4 tahun yang dirujuk di RS Islam Yogyakarta PDHI dengan diagnosa adanya dugaan kekerasan terhadap anak.

Selanjutnya, Unit PPA Polresta Sleman dan UPTD PPA Kabupaten Sleman mendatangi rumah sakit untuk pengecekan dan benar didapati korban dalam perawatan di ruang ICU.

Saat itu, korban belum bisa diajak komunikasi karena pasca operasi kandung kemih. Menurut dari keterangan dokter, operasi dibagian perut korban diduga hasil dari hantaman benda tumpul.

Di hari kedua pasca operasi, polisi kembali mendatangi rumah sakit bersama psikiater dan UPTD PPA Kabupaten Sleman untuk mencoba komunikasi dengan korban.

"Namun dari hasil komunikasi, kita tanya bagaimana, namanya siapa dan sebagainya, hanya satu kata yang keluar dari mulut anak tersebut yaitu Ibu jahat, Ibu jahat, Ibu jahat," kata Riski saat rilis kasus di Polresta Sleman, Kamis (17/4/2025).

Riski melanjutkan, dari keterangan korban itulah membuat pihak kepolisian dan UPTD PPA Kabupaten Sleman mencurigai korban mendapat tekanan psikis yang mendalam. Akhirnya, Unit PPA Polresta Sleman melakukan penyelidikan.

"Kita coba mencari alamat korban, siapa bapak dan mamanya. Disitu, kita baru tahu bahwa si korban tinggal sama bapak kandung dan ibu tirinya. Kita juga selidiki dari tetangganya dan sinkron dengan keterangan si anak terhadap tetangganya, memang si anak sering ngeluh mengalami kekerasan oleh pelaku," tutur Riski.

Dari dasar tersebut, polisi meningkatkan kasus penganiayaan ini ke proses penyidikan dan langsung menangkap pelaku.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral