Ditreskrimsus Polda Sumbar tangkap warga Padang yang memperjualbelikan satwa dilindungi berupa sisik hewan Trenggiling..
Sumber :
  • wahyudi agus/tvOne

Jual 12 Kg Sisik Trenggiling, Warga Padang Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Juni 2022 - 18:14 WIB

"Petugas menemukan langsung pelaku membawa sisik trenggiling tersebut di TKP kemudian mengamankannya, pelaku tersebut menjual dan memasarkan sisik trenggiling ini melalui media sosial," tutup Gusnedi. (yud/ebs) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral