- Heri
Janji Bisa Loloskan Anaknya Masuk Polisi, Oknum Brimob Dilaporkan Pedagang Babi ke Propam Polda Sumut
“Upaya hukum, kita sudah melayangkan somasi pertama, diberikan 7 hari. Somasi tidak direspon. Somasi ke 2 ditembuskan ke Kapolri, Kapolda, dan lainnya juga tidak digubris," kata Herdin Lase.
Herdin berharap Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dan Kabid Propam, Dansat Brimob mengusut kasus ini. Mereka masih memberikan kesempatan kepada Aiptu Amori mengembalikan kerugian kliennya. Namun jika tidak dikembalikan, mereka akan melaporkan Aiptu Amori Bate'e secara pidana.
“Pelaku telah melakukan dugaan tindak pidana, karena melakukan bujuk rayunya, iming-iming memberikan uang sebesar Rp 600 juta. Harapan ke Kapolda agar kasus ini menjadi atensi. Tindakan pelaku mencoreng nama anggota Polri,” jelasnya.
Terpisah Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban. Polisi pun akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Laporan sudah diterima, tentunya akan diproses," kata Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kamis (22/5/2025). (her)