- Heri
Janji Bisa Loloskan Anaknya Masuk Polisi, Oknum Brimob Dilaporkan Pedagang Babi ke Propam Polda Sumut
Untuk biaya karantina, Aiptu Amori kembali meminta kepada Utema sebesar Rp 6 juta. Kurang lebih selama 3 Minggu anaknya berada di apartemen, tak kunjung diberangkatkan ke sekolah polisi negara (SPN) Langkat, Utema mulai curiga dibohongi.
Akhirnya ia dan istrinya datang ke apartemen tempat anaknya dikarantina, lalu membawanya pulang.
“Di karantina sampai bulan September dan disini dibotakin lagi. Setelah 3 Minggu di karantina gak diberangkatkan juga kami mulai gelisah dan alhasil anak kami dijemput dari apartemen,” tambahnya.
Setelah menjemput anaknya, Utema sempat menghubungi Aiptu Amori Bate'e untuk mempertanyakan uang sebesar Rp 600 juta yang sudah dibayar agar dikembalikan.
Namun ternyata nomor handphone Utema diblokir oleh Aiptu Amori. Ia juga sempat mendatangi kediaman Aiptu Amori, namun personel Polisi itu menolak ditemui.
“Pas kami mau pulang, anaknya datang. Bilang bapak di rumah gak bisa diganggu, gak mau ketemu tamu,” katanya.
Pinjam Uang Rp 300 Juta Gadaikan Rumah Supaya Anak Jadi Polisi, Pedagang Daging Babi Terlilit Utang
Usai diduga menjadi korban penipuan oknum Polisi bernama Aiptu Amori Bate'e, Utema yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang daging babi terlilit utang.
Sebab, uang sebesar Rp 350 juta untuk memasukkan anaknya menjadi Polisi diperoleh dengan cara meminjam uang kepada rentenir. Untuk mendapatkan uang, mereka terpaksa menggadai surat rumah mereka. Setelah itu, bunga yang harus dibayar sebulannya mencapai Rp 12 juta.
“Rp 350 juta uang bunga pinjam ke orang agunan surat tanah beserta bangunan. Artinya uang terus berbunga 12 juta perbulan karena meminjam dari bulan Maret,” katanya.
Sudah Somasi 2 Kali Tak Digubris, Kapolda Sumut Diminta Prioritaskan Laporan Korban Polisi Jadi Calo Bintara
Herdin Lase, selaku kuasa hukum dan juga Managing Partners di Law Office Herdin Lase Associates, sekaligus Direktur LBH BKB Sumut menyatakan sebelum melaporkan Aiptu Amori Bate'e ke Bid Propam Polda Sumut sudah mengirim somasi sebanyak 2 kali. Namun setiap somasi yang dilayangkan tak pernah direspon dengan baik. Sehingga mereka pun melaporkan Aiptu Amori Bate'e ke Bid Propam Polda Sumut.