news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dokumentasi..
Sumber :
  • Heri

Janji Bisa Loloskan Anaknya Masuk Polisi, Oknum Brimob Dilaporkan Pedagang Babi ke Propam Polda Sumut

Seorang pria bernama Utema Zega (48) warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, yang berprofesi pedagang daging babi di salah satu pasar di Kota Medan diduga menjadi korban penipuan modus meloloskan untuk menjadi calon siswa (Casis) Bintara Polri.
Minggu, 25 Mei 2025 - 22:04 WIB
Reporter:
Editor :

Bukan gratis, melainkan Utema harus membayar uang sebesar Rp 600 juta supaya anaknya mendapat kuota khusus. Mendengar hal itu, Utema gak langsung mengiyakan. Ia bilang ke Amori harus konsultasi dahulu dengan istri dan keluarga yang lainnya.

“Anak saya gak bisa masuk melalui jalur reguler sehingga akan dimasukkan ke dalam kuota khusus Polda Sumut biayanya 600 juta,” katanya.

Dua hari setelah itu, Utema dan istrinya setuju dengan tawaran Amori Bate'e, yakni mau memberikan uang sebesar Rp 600 juta. Namun ia sempat menanyakan, bagaimana jika uang sudah diberikan kepada Amori sebesar Rp 600 juta, tetapi anaknya tidak lulus.

Kemudian, Amori Bate'e disebut berjanji akan mengembalikan keseluruhan uang yang diberikan tanpa dikurangi 1 rupiah pun. Mendengar janji manis uang akan dikembalikan jika tak lulus, Utema akhirnya menyetujui.

“Uang 100 persen kembali. Tanpa 1 sen dikurangi,"katanya menirukan ucapan personel Polisi. Karena saya percaya, mana mungkin berani Polisi melakukan ini apalagi dilengkapi kwitansi," sambungnya.

Tepatnya 22 April 2024, Utema bersama istrinya mengendarai mobil bertemu dengan personel Brimob tersebut di lapangan Gajah Mada Medan untuk menyerahkan uang. Di sini Aiptu Amori juga membawa istrinya di dalam mobilnya.

Tidak langsung bertemu tatap muka. Mereka sempat berkomunikasi melalui telepon hingga akhirnya oknum Polisi tersebut turun dari mobilnya, membawa kwitansi, materai menemui Utema yang berada di dalam mobil.

Di sinilah kwitansi diisi dan ditandatangani, lalu Aiptu Amori balik lagi ke mobilnya. Setelah itu, istri Utema membawa uang tunai sebesar Rp 300 juta turun dari mobil mendatangi mobil personel Polisi tersebut menyerahkan uang ke istri Aiptu Amori Bate'e.

“Dia keluar, masuk ke mobilnya. Istri saya yang mengantar uang ke mobilnya, tepat ke istri,” lanjutnya.

Hampir sebulan kemudian, tepatnya 21 Mei 2025, transaksi kedua terjadi. Utema diminta Aiptu Amori mengirim kembali uang sebesar Rp 300 juta, sisa dari kesepakatan Rp 600 juta. Lalu Utema menurutinya dan mentransfer uang ke rekening bank BRI atas nama istri Aiptu Amori bernama Kristin Muliany Zebua M.PD.

Berita Terkait

1
2
3 4 5 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral