- Idris Tajannang
Diduga Dapat Perlakuan Khusus, Sosok ASS Bos Upal Tidak Pernah Diperlihatkan Sampai Dititip di Rutan Makassar
Gowa, tvOnenews.com – Tersangka sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), kini resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar. Ia dipindahkan setelah sebelumnya menjalani perawatan medis selama sepekan di RS Bhayangkara Makassar.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi pemindahan tersebut.
"ASS sudah kita jemput dari rumah sakit dan sudah kita lanjutkan penahanannya di Rutan Makassar," ujarnya di Mapolres Gowa, Selasa (7/1/2025).
Reonald menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Annar sudah dinyatakan pulih, sehingga proses hukum dapat dilanjutkan.
"Intinya saat ini kondisinya ASS sudah sehat sehingga sudah bisa melanjutkan pemeriksaan," kata Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.
Ia juga menyebutkan bahwa total tersangka yang telah ditahan dalam kasus ini mencapai 18 orang, sementara dua tersangka lainnya masih berstatus buron.
Annar Salahuddin Sampetoding Diduga Mendapat Perlakuan Sstimewa dari Polres Gowa.
Dari pantauan di lapangan, Sejak Annar Salahuddin Sampetoding diperiksa hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, Polres Gowa tidak pernah mau memperlihatkan sosok bos pemodal pembuat dan peredaran uang palsu yang menyeret guru besar kampus UIN Alauddin Makassar dan dua pegawai perbangkan.
Bahkan, saat dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Makassar, Polres Gowa tidak mau memperlihatkan sosok Annar.
Tidak hanya itu, saat Annar di jemput di RS Bhayangkara lalu di bawa ke Rutan Makassar pada pukul 14.00 Wita Selasa (7/1/25) tadi, Polres Gowa tidak ingin membeberkan ke awak media, padahal sejak di periksanya Annar Salahuddin Sampetoding hingga ditetapkannya sebagai tersangka awak media tidak diberikan kesempatan untuk mengambil gambar.
Berbeda dengan tersangka lainnya, 13 tersangka sebelumnya termasuk Doktor Ibrahim, mereka dirilis dan di publish dihadapan awak media. Tidak ada perlakuan khusus seperti yang di jalani Annar Salahuddin Sampetoding.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusuma, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Annar pada Selasa siang. Proses penerimaan dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP).
"Tersangka diterima pukul 14.00 Wita. Kami memeriksa dokumen administrasi dari pihak penahan, termasuk keterangan berbadan sehat dari RS Bhayangkara. Selanjutnya, yang bersangkutan ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan bersama tahanan baru lainnya," jelas Jayadi.