Petugas Rutan Bandung Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba
- Antara
tvOnenews.com - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dilakukan seorang pengunjung pada Rabu (26/11)., berhasil digagalkan oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung, Jawa Barat.
Kepala Rutan Kelas I Bandung Mashuri Alwi mengatakan pengungkapan itu bermula dari pemeriksaan di gerbang rutan kepada seorang pengunjung perempuan yang kedapatan membawa paket narkoba dengan disembunyikan di pakaian dan pembalut yang dikenakan.
“Awalnya tidak ditemukan barang apa pun pada tubuhnya. Namun petugas melihat adanya perpindahan barang ke saku, sehingga pemeriksaan ulang dilakukan,” ujar Mashuri di Bandung, Kamis.
Mashuri mengungkapkan berdasarkan penggeledahan ulang, petugas menemukan tiga plastik klip kecil berisi sabu serta dua alat hisap.
Kepada petugas, perempuan tersebut mengaku sedang datang bulan sehingga petugas meminta dirinya mengganti pembalut untuk memastikan tidak ada barang terlarang lain yang disembunyikan.
“Petugas menyaksikan langsung proses penggantian pembalut untuk memastikan keamanan dan kepastian pemeriksaan,” katanya.
Saat proses tersebut, petugas kembali menemukan satu paket sabu berukuran lebih besar dan satu paket berisi lima butir pil yang diduga ekstasi.
“Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan pengunjung dibawa ke ruang Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Mashuri menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polrestabes Bandung untuk penanganan lebih lanjut.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan serta meningkatkan ketelitian dalam pemeriksaan badan maupun barang bawaan pengunjung guna mencegah terulangnya upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan.(chm)
Load more