- Idris Tajannang
Curhat Pengusaha Rental Mobil di Makassar, Pegawai DPRD Sulsel Tidak Bayar Sewa Rental
Disitu, Aspiah berjanji akan melunasi sisa pembayaran dalam waktu tiga bulan, namun hingga Desember hanya ada pembayaran sebesar Rp1 juta, dan setelah itu tidak ada lagi pembayaran yang masuk.
Ekky telah mencoba untuk berkomunikasi dengan Staf DPRD Sulsel itu sejak Januari 2024, namun tidak mendapatkan jawaban. Terakhir, ia mencoba menghubungi pada April 2024 melalui surat dan hanya berkomunikasi dengan pengacara Aspiah.
"Saya belum melapor, tapi dalam waktu dekat saya akan melapor (ke pihak berwajib). Kalau dia tidak ada itikad baiknya,"Sebutnya.
Tambahnya, pengacara Aspiah membalas surat tersebut dengan mengatakan bahwa tidak ada lagi yang bisa dituntut karena unit mobil sudah dikembalikan.
"Alasannya pengacara, dia serang balik saya, dia bilang apa lagi yang mau dituntut. Unit sudah ada (diambil)," imbuhnya.
Namun, Ekky menegaskan bahwa tuntutannya adalah sisa pembayaran sebesar Rp21 juta, bukan unit mobil yang telah dikembalikan.
"Saya bilang, bukan unit yang dituntut. Tapi sisa pembayarannya, Rp21 juta," tegasnya.
"Saya juga pernah komunikasi via WhatsApp dengan ibu Aspiah dengan meminta sisa pembayaran rental mobil nya, namun ia hanya menjawab tidak ada sama sekali pembayaran, di kantor kas daerah lagi kosong", sambungnya.